Berita  

Pemblokiran Judi Online Mengakibatkan Dompet Digital dan Rekening Bank Terganggu

Pemblokiran Judi Online Mengakibatkan Dompet Digital dan Rekening Bank Terganggu

Jakarta, CNBC Indonesia – Sekitar 400 ribuan konten judi online berhasil dibabat habis selama Budi Arie menjabat Menteri Kominfo. Yakni dalam periode 18 Juli hingga 18 Oktober 2023.

“Selama beberapa bulan kepemimpinan saya, Kementerian Kominfo telah mengambil langkah-langkah tegas melakukan pemberantasan konten judi online,” kata Budi dalam Konferensi Pers Perkembangan Penanganan Judi Online, di kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (20/10/2023).

“Dari 18 Juli hingga 18 Oktober 2023, kami sudah mengeksekusi pemutusan akses 425.506 konten judi, 237.096 konten diantaranya berasal dari situs, alamat internet protokol (IP Address), 17.235 konten dari file sharing, dan 171.175 konten dari media sosial,” imbuhnya.

Selain konten, rekening yang terkait judi online juga diblokir. Kominfo meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menutup 2.760 rekening selama periode 17 Juli hingga 16 Oktober 2023.

E-Wallet terkait judi online ikut diblokir, jumlahnya mencapai 540 akun.

“Udah lebih sedikit, ibaratnya udah enggak terlalu signifikan. Gak lah enggak nyampe [ratusan] paling puluhan,” ujar Budi.

Budi mengungkapkan mengajak semua pihak melakukan penutupan judi online. Misalnya pada internet service provide (ISP) dan operator seluler meningkatkan upaya pemberantasan aktivitas ilegal itu.

“Dengan memastikan ketepatan sinkronisasi sistemnya pada database situs yang mengandung konten perjudian. Serta dengan menindaklanjuti permintaan pemutusan akses yang kami sampaikan,” kata Budi.

Meski sudah melakukan langkah-langkah yang maksimal untuk menutup judi online, Budi tak menutup mata masih banyak konten dan promosi yang beredar. Namun upaya ini harus melawan teknologi yang tidak mudah.

“Kita kan berusaha semaksimal mungkin, tapi namanya teknologi kan kecanggihan lawan kecanggihan,” ungkap dia.

[npb]