Berita  

Menteri Teten: Indonesia Harus Mengambil Teladan dari China Mengenai Hal Ini

Dalam upaya untuk memajukan UMKM, Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki berpendapat bahwa Indonesia perlu belajar dari kebijakan yang telah dilakukan oleh China. Menurutnya, terdapat empat hal yang perlu diatur dalam kebijakan transformasi digital, yaitu pengaturan terkait platform untuk bisnis, pengaturan arus impor barang konsumen, pengaturan sistem perdagangan, dan peningkatan daya saing produk UMKM dalam negeri.

Teten mengemukakan bahwa China memperkuat platform ekonomi digitalnya agar tidak dapat ditembus oleh platform luar. Contohnya adalah Google yang tidak dapat masuk ke China dan China menciptakan Baidu sebagai mesin pencari mereka. Saat ini, TikTok, yang merupakan produk buatan China, telah menguasai pasar di seluruh dunia. Bahkan, terdapat platform baru di China yang terhubung dengan 25 pabrik di negara tersebut. Produk-produknya dapat langsung dikirim ke konsumen tanpa melalui distributor atau reseller.

Teten menjelaskan bahwa meskipun Indonesia tidak menguasai teknologi seperti China, Indonesia memiliki kedaulatan negara yang harus dilindungi. Presiden telah menugaskan kepada menteri terkait untuk menyusun kebijakan ekonomi digital nasional guna melindungi platform digital dalam negeri, industri lokal, UMKM, serta konsumen atau masyarakat. Meskipun demikian, Teten menyadari bahwa kebijakan tersebut sering kali dianggap sebagai anti inovasi dan anti teknologi. Oleh karena itu, pemerintah telah melakukan program yang mendorong UMKM untuk bertransaksi secara digital.

Namun, Teten menegaskan bahwa pemerintah harus tetap melindungi UMKM dan produk dalam negeri dari serbuan produk murah. Di banyak negara, regulasi terkait ekonomi digital telah diatur, salah satunya adalah transparansi algoritma dan data yang ada di dalam platform. Meskipun telah ada pengaturan ekonomi digital di Indonesia, Teten meyakini bahwa platform asing tidak akan pergi begitu saja dari Indonesia karena pangsa pasar di negara ini sangatlah luas. Namun, pemerintah mengharapkan bahwa platform asing yang berbisnis di Indonesia dapat melakukannya dengan model bisnis yang berkelanjutan, bukan yang merusak.

Sumber: CNBC Indonesia