Komisi Perdagangan Adil Jepang (JFTC) sedang menyelidiki Google atas dugaan pelanggaran Undang-Undang antimonopoli dalam layanan pencarian web. Mereka sedang menginvestigasi apakah Google melanggar hukum dengan memberikan pembagian pendapatan kepada pembuat smartphone Android dengan syarat mereka tidak memasang mesin pencari saingan. JFTC juga mempelajari praktik Google yang memaksa pembuat smartphone Android memasang aplikasi browser Google Search dan Google Chrome dengan aplikasi Google Play.
Pejabat JFTC mengungkapkan bahwa penyelidikan ini dilakukan bukan karena layanan Google digunakan secara luas, tetapi karena masalah persaingan yang tidak sehat. Mereka ingin mengetahui apakah situasi di mana layanan penyedia mesin pencari lain sulit dikenali sebagai pilihan pengguna, tidak peduli berapa banyak perbaikan yang telah dilakukan.
Tindakan ini mengikuti penyelidikan serupa yang dilakukan oleh regulator antimonopoli di Uni Eropa, Amerika Serikat, dan negara lain. Sebelumnya, Departemen Kehakiman AS telah menuduh Google Alphabet membayar sejumlah besar uang kepada pembuat perangkat dan perusahaan nirkabel untuk mempertahankan dominasinya dalam mesin pencari. Mesin pencari Google adalah bagian penting dari bisnis Google, yang mendorong penjualan iklan dan pendapatan lainnya.
Namun, pengacara Google membela perusahaan dengan mengatakan bahwa pembayaran tersebut adalah kompensasi untuk memastikan perangkat mendapatkan pembaruan keamanan dan pemeliharaan lainnya. Mereka juga mengklaim bahwa pengguna memiliki banyak pilihan mesin pencarian dan dapat dengan mudah mengganti aplikasi Google dari perangkat mereka untuk menggunakan mesin pencari alternatif.
Dalam artikel lainnya, Google juga digugat di Amerika Serikat karena dituduh mempertahankan monopolinya secara ilegal sejak tahun 2010. Departemen Kehakiman AS menganggap hal ini sebagai masalah yang berkaitan dengan masa depan internet. Namun, Google dan pengacaranya mengatakan bahwa pengguna masih memiliki banyak pilihan mesin pencarian dan cara untuk mengakses informasi online.