Berita  

Peningkatan Transaksi di Lazada Setelah Diterbitkannya Permendag No 31/2023

Vice President of Category Management Lazada Indonesia, Canggih Satria Tama, mengungkapkan bahwa perusahaan masih berkomitmen untuk mendorong bisnis berkelanjutan di Indonesia. Oleh karena itu, ketika Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 31/2023 terkait perdagangan barang dari luar negeri dikeluarkan, Lazada langsung tunduk pada ketentuan tersebut. Canggih menjelaskan bahwa penutupan ini tidak berdampak signifikan karena penjual impor di Lazada Indonesia hanya mencapai kurang dari 1% dari total penjual. Bahkan dalam tiga pekan terakhir, transaksi di Lazada mengalami peningkatan karena seller lokal dianggap sebagai kekuatan perusahaan. Lazada akan terus berinovasi dan memastikan bahwa penjual dan pembeli yang akan diuntungkan. Pada tahun ini, pemerintah menerbitkan Permendag No 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Permendag ini mencabut dan tidak berlaku lagi Permendag No 50/2020 yang sebelumnya ada. Mendag Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa Permendag No 31/2023 ini merupakan amanat Presiden kepada Kemendag dan Kemenkop UKM untuk meningkatkan perlindungan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah serta pelaku usaha di dalam negeri. [Gambas:Video CNBC] (dpu/dpu)

Exit mobile version