Berita  

Perkembangan Kasus Google Menyebar ke Asia melalui AS, Membentuk Perubahan dalam Masa Depan Internet

Google menghadapi gugatan monopoli di beberapa negara, termasuk Amerika Serikat, Eropa, dan Jepang. Otoritas persaingan usaha Jepang sedang menyelidiki dugaan pelanggaran Undang-Undang antimonopoli yang dilakukan oleh Google dalam layanan pencarian web. Google diduga memaksa pembuat smartphone Android untuk memasang aplikasi Google Search dan Google Chrome dengan aplikasi Google Play. Keadaan ini dicurigai dapat menghilangkan persaingan dan membatasi bisnis mitra Google di pasar layanan pencarian. Penyelidikan ini dilakukan untuk mengungkap apakah ada kesulitan bagi penyedia mesin pencari lain untuk menjadi pilihan pengguna, meskipun telah melakukan perbaikan. Di Amerika Serikat, Departemen Kehakiman menuduh Google membayar miliaran dolar kepada perusahaan seperti Apple, AT&T, dan Mozilla untuk mempertahankan pangsa pasar mesin pencari mereka. Google dituduh mempertahankan monopolinya secara ilegal sejak tahun 2010. Namun, Google membela diri dengan menyatakan bahwa pembayaran tersebut diberikan sebagai kompensasi kepada mitra untuk pembaruan keamanan dan pemeliharaan perangkat lunak. Google juga mengklaim bahwa pengguna memiliki banyak pilihan mesin pencari dan cara untuk mengakses informasi online. Artikel juga menyebutkan bahwa konsumen yang tidak puas dapat dengan mudah mengganti aplikasi Google dengan mesin pencari alternatif.