Berita  

Bandar Kripto yang Bangkrut Mengungkap Dosa Terbesar Mereka, Bukan Tertipu Orang

Bandar Kripto yang Bangkrut Mengungkap Dosa Terbesar Mereka, Bukan Tertipu Orang

Pendiri FTX Sam Bankman-Fried telah mengungkap dosa terbesarnya saat membangun dan menjalankan perusahaannya. Dalam persidangan pidananya, Bankman-Fried menyatakan bahwa dia tidak melakukan penipuan atau mengambil dana nasabah. Namun, ia mengakui bahwa salah satu kesalahannya adalah tidak memiliki tim manajemen risiko yang membawa kepada kelalaian yang signifikan.

Bankman-Fried memiliki latar belakang sebagai seorang fisikawan dari Massachusetts Institute of Technology dan pernah bekerja sebagai trader di Jane Street. Dia mendirikan Alameda Research pada tahun 2017 ketika dunia kripto mulai menjadi populer. Pada tahun 2019, dia juga mendirikan FTX yang volume perdagangannya terus berkembang dari beberapa juta dolar per hari menjadi miliaran dolar.

Namun, Bankman-Fried menghadapi tujuh dakwaan pidana, termasuk penipuan wire, penipuan sekuritas, dan pencucian uang. Dia mengklaim tidak bersalah dalam kasus tersebut. Persidangan ini juga melibatkan kesaksian dari beberapa pimpinan tim di FTX dan Alameda Research yang menuding Bankman-Fried melakukan penyalahgunaan dana pelanggan untuk kepentingan pribadi.

Beberapa saksi juga telah mengakui bersalah atas berbagai tuduhan dan bekerja sama dengan pemerintah. Hingga saat ini, Bankman-Fried telah dibebaskan dengan jaminan sebesar US$250 juta atau sekitar Rp39 triliun dan masih menunggu persidangan selanjutnya.

Artikel Selanjutnya:

“Bandar Kripto Penipu Ngeluh Internet Wi-Fi Penjara Lemot”

Exit mobile version