Berita  

Begini Cara Belanja Online di WhatsApp setelah TikTok Shop Ditutup

Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan bahwa WhatsApp telah mendapatkan izin sebagai Social Commerce. Hal ini berarti platform tersebut hanya dapat mengiklankan atau mempromosikan bisnis di dalam platformnya.

Dalam Permendag 31 tahun 2023, dijelaskan beberapa syarat agar sebuah platform dapat diakui sebagai Social Commerce. Misalnya, pada Pasal 1 ayat (17), Social Commerce diartikan sebagai penyelenggara media sosial yang menyediakan fitur, menu, dan/atau fasilitas bagi pedagang untuk memasang penawaran barang dan/atau jasa.

Namun demikian, Social Commerce dilarang untuk memfasilitasi transaksi di dalam platform tersebut, seperti yang tertuang dalam Pasal 21 ayat (3).

Pada WhatsApp Business Summit di Jakarta, pada tanggal 1 November 2023, terungkap bahwa WhatsApp Business telah menghadirkan pengalaman berbelanja di dalam platformnya. Namun, WhatsApp tidak menyediakan transaksi di dalamnya.

Salah satu contohnya adalah WhatsApp Business milik Alfagift. Pengguna dapat memilih barang dan memesan secara langsung menggunakan WhatsApp.

Selain memilih barang, pengguna juga dapat menentukan tempat pengantaran. Namun, pembayaran dilakukan di luar aplikasi WhatsApp.

CNBC Indonesia juga mencoba membeli barang melalui akun tersebut. Pembayaran tidak dilakukan di dalam platform, namun dilakukan melalui website Alfagift. Di website tersebut, terdapat beberapa opsi pembayaran menggunakan e-Wallet dan transfer.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan juga mengonfirmasi bahwa WhatsApp memiliki izin sebagai Social Commerce. Ia juga menyebut keputusan ini sebagai langkah yang adil dalam berdagang.

Zulhas menjelaskan bahwa WhatsApp akan berfungsi sebagai platform yang mempromosikan bisnis. Namun, WhatsApp tidak akan berperan menjadi penjual.

Dia menambahkan, “Saya kira WhatsApp adanya di sini (Social Commerce), lebih adil.”

Dia juga mengingatkan WhatsApp untuk terus beroperasi sebagai Social Commerce dan tidak ikut-ikutan membuka usaha warung.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya
Bu Rudy Curhat Diejek Jadul, Kini Jualan Sambal Pakai Ini

(npb/npb)

Exit mobile version