Berita  

Menkominfo Mengungkap Youtube Berencana untuk Menjadi Seperti TikTok Shop

Menkominfo Mengungkap Youtube Berencana untuk Menjadi Seperti TikTok Shop

Platform media sosial Youtube dan Tiktok dilaporkan akan mendaftarkan diri sebagai e-commerce di Indonesia. Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi memberikan komentarnya terkait hal ini. Tiktok sebelumnya menutup Tiktok Shop di Indonesia karena tidak terdaftar sebagai e-commerce, meskipun masih dapat melakukan transaksi di dalam platform. Kabarnya Tiktok akan kembali ke Indonesia dan mendaftarkan diri sebagai e-commerce, begitu juga dengan Youtube yang juga dikabarkan akan melakukan hal serupa. Budi mengungkapkan bahwa pemerintah membuka diri untuk iklim usaha di dalam negeri, tetapi yang terpenting adalah memisahkan media sosial dengan e-commerce. Aturan baru Permendag 31 Tahun 2023 membagi platform menjadi media sosial, social commerce, dan e-commerce. Platform media sosial hanya boleh mempromosikan bisnis dan tidak diperbolehkan melakukan pembayaran di dalam platform. Jika ada platform yang ingin menjadi e-commerce, Budi menekankan pentingnya menyesuaikan diri dan memainkan level bermain yang adil. Dalam laporan tersebut, Tiktok dan Youtube akan mendaftarkan lisensi sebagai e-commerce. Tiktok sedang dalam diskusi untuk bekerja sama dengan pemain e-commerce lokal seperti Tokopedia, sambil menunggu pembangunan aplikasi Tiktok Shop secara terpisah. Sementara itu, Youtube juga berencana untuk melakukan hal serupa. Layanan belanja Youtube sudah ada di pasar Amerika Serikat, namun juru bicara Youtube menolak berkomentar lebih lanjut mengenai hal ini.