Berita  

Dilarang Meremehkan Dampak Pinjol yang Bisa Membatalkan Kesempatan Kerja dan Ditolak untuk KPR

Dilarang Meremehkan Dampak Pinjol yang Bisa Membatalkan Kesempatan Kerja dan Ditolak untuk KPR

Riwayat pinjaman online (pinjol) dapat memiliki dampak jangka panjang. Hal ini dapat mencakup kegagalan mendapatkan pekerjaan hingga ditolak dalam pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Sebuah cerita viral pernah beredar tentang lima lulusan baru yang menolak pekerjaan yang mereka lamar karena status kolektibilitas mereka menunjukkan adanya tunggakan dalam pinjol.

Mengenai hal ini, Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen di OJK, meminta kepada kaum muda untuk lebih memahami pinjol. Mereka diminta tidak main-main dalam mengajukan pinjaman secara online.

Dewi menjelaskan bahwa riwayat kredit seseorang dapat dengan mudah dilihat hanya melalui nomor induk kependudukan (NIK) pada kartu tanda penduduk (KTP). Hal ini dapat dilakukan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dimiliki oleh OJK.

Banyak kaum muda yang terjerat dalam utang online. Mulai dari pelajar yang konsumtif hingga lulusan baru yang ingin membeli barang sebelum waktu kelulusan.

Oleh karena itu, Dewi menyarankan agar kaum muda bertanggung jawab terhadap performa keuangan dan catatan keuangan mereka. Kedua hal ini sangat penting untuk masa depan mereka.

Selain tidak mendapatkan pekerjaan, Dewi juga menjelaskan bahwa terdapat pihak penyedia KPR yang menolak kaum muda karena status mereka dalam SLIK. Hal ini terjadi hanya karena mereka memiliki utang pay later dengan jumlah kecil.

Dewi juga menjelaskan bahwa saat ini sistem SLIK sedang dikembangkan untuk menjadi lebih luas. OJK sedang mempersiapkan pendirian Pusat Data Fintech Pembiayaan Indonesia (Pusdafil), yang akan mengintegrasikan pengajuan pinjol dengan SLIK OJK.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) telah meminta otoritas untuk memasukkan data pinjol ke dalam SLIK. Hal ini dikarenakan banyak orang yang mengajukan pinjaman melalui pinjol karena belum terintegrasi dengan sistem tersebut.

Dewi mengatakan bahwa integrasi antara SLIK dan Pusdafil memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya adalah bahwa semua data akan terkoordinasi dengan baik. Namun, kekurangannya adalah bahwa lebih banyak orang akan memiliki catatan buruk dalam sistem tersebut.

Sources:
CNBC Indonesia

Artikel Selanjutnya:
Ini Risiko Jika Tak Bayar Utang Pinjol, Awas Makin Menumpuk

(dce)

Exit mobile version