Berita  

Eropa Menuntut CEO TikTok Beberapa Tindakan Terkait Eskalasi Konflik di Gaza

Perang Gaza semakin memburuk sejak meletus pada 7 Oktober lalu. Data terbaru menunjukkan bahwa sekitar 10.000 orang telah tewas dalam serangan terus-menerus yang dilakukan oleh Israel.

Kuburan di Palestina hampir penuh dan rumah sakit kewalahan. Di tengah kekacauan ini, media sosial dipenuhi dengan informasi yang tidak akurat dan memanasakan situasi.

Uni Eropa telah beberapa kali memperingatkan perusahaan teknologi besar penyedia platform media sosial untuk membersihkan disinformasi. Terbaru, Komisioner Uni Eropa untuk pasar internal, Thierry Breton, memberikan instruksi khusus kepada TikTok. Ia meminta platform asal China tersebut untuk benar-benar menghilangkan disinformasi.

Perintah itu disampaikan langsung kepada CEO TikTok, Shou Zi Chew, seperti dilansir dari Reuters, Selasa (7/11/2023). Bulan lalu, Breton memberikan batas waktu hingga 25 Oktober kepada TikTok dan platform media sosial lainnya untuk memblokir semua informasi yang salah, sebagai respons terhadap konflik di Timur Tengah antara Hamas dan Israel.

Breton juga memerintahkan TikTok untuk mengungkapkan strategi yang digunakan untuk menghapus disinformasi pada tanggal 8 November. Uni Eropa ingin mengetahui bagaimana TikTok menjaga integritasnya menjelang pemilihan umum dan dalam situasi konflik.

TikTok telah meluncurkan beberapa fitur untuk melindungi pengguna selama beberapa bulan terakhir. Selain itu, perusahaan China tersebut juga mengklaim telah berinvestasi dalam moderasi konten. Upaya ini telah dilihat oleh Uni Eropa, namun mereka akan menyelidiki efektivitasnya dan apakah sudah memenuhi peraturan DSA yang berlaku di Eropa.

“Tim kami sedang menyelidiki apakah ini sudah cukup bagi TikTok untuk memenuhi DSA (Digital Services Act),” kata Breton dalam pernyataan resmi setelah melakukan panggilan video dengan Chew. “Kita harus melindungi semua warga, terutama anak-anak dan remaja, agar mereka tidak terpapar konten ilegal dan disinformasi,” tambahnya.

Direktur Kebijakan Publik TikTok, Caroline Greer, mengatakan secara pribadi bahwa perusahaan sangat senang karena Breton telah mengakui upaya mereka.

Sebagai informasi, DSA adalah aturan yang mengikat bagi penyedia platform online. Salah satu poin dalam aturan tersebut menyebutkan bahwa penyebaran disinformasi di internet merupakan tanggung jawab platform digital. Jika perusahaan teknologi tidak mengambil tindakan untuk melawan disinformasi, mereka dapat dikenakan denda sebesar 6% dari total pendapatan mereka di wilayah Eropa.

Exit mobile version