Berita  

Meskipun Nomor HP Sudah Mati, WhatsApp Masih Tetap Bisa Digunakan

Meskipun Nomor HP Sudah Mati, WhatsApp Masih Tetap Bisa Digunakan

Sebuah nomor seluler yang tidak aktif masih dapat digunakan untuk akun WhatsApp. Namun, hal ini berpotensi disalahgunakan untuk kejahatan online, termasuk penipuan.

“Jadi kalau punya nomor 0881xxx yang hari ini dipakai, kemudian dipakai WhatsApp, kemudian enggak langganan lagi karena nggak diisi ulang, WA ini tetap hidup dengan nomor itu,” jelas Presiden Direktur Smartfren Merza Fachys di Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi I DPR RI pada Kamis (9/11) lalu.

Menurut Merza, hal ini menimbulkan kekosongan karena tidak ada aturan yang mengatur apakah nomor pelanggan dapat digunakan untuk tujuan lain. Salah satu poin yang diajukan adalah bahwa satu nomor seluler yang sama hanya dapat digunakan oleh orang yang sama.

Dalam kesempatan tersebut, dia mendorong adanya regulasi kewajiban antara penyelenggara layanan over-the-top (OTT) dengan operator seluler. Hal ini untuk memonitor konten negatif yang tersebar dengan lebih efektif.

Saat ini, aturan hanya mengikat pada operator seluler. Misalnya pada UU 36 tahun 1999, terdapat pembatasan operator seluler untuk melihat langsung konten khususnya di dalam aplikasi.

Namun, aturan tersebut belum menampung terkait layanan digital. Menurut Merza, aturan yang ada sudah terlalu lama dan belum mengenal dunia digital.

“Di dalam UU ini, kami para penyelenggara operator tidak boleh melihat isi pesan. Jadi ibarat pos kita cuma tau amplopnya aja, tapi di dalam amplop surat isinya apa kita nggak liat,” jelasnya.

“Kami-kami di sini penyelenggara operator, tapi yang kita bicarakan ini digital space, dunia digital. UU itu sudah cukup lama, di mana isi UU belum mengenal digital.”