Berita  

Jerman, Prancis, dan Italia Bersama-sama Menolak Pengaturan Teknologi AI

Prancis, Jerman, dan Italia telah sepakat mengenai cara mengatur kecerdasan buatan (AI). Kesepakatan ini akan menjadi dasar regulasi di wilayah Eropa. Ketiga negara tersebut setuju untuk “mengatur diri sendiri melalui tata perilaku” untuk model dasar AI. Mereka menyatakan bahwa Undang-Undang AI akan mengatur aplikasi dari AI, bukan teknologinya. Saat ini, Komisi Eropa, Parlemen Eropa, dan Dewan Eropa sedang membahas posisi Uni Eropa terkait teknologi AI. Dokumen tersebut menjelaskan bahwa pengembang model dasar AI harus memberikan definisi tentang “kartu model”, yaitu informasi tentang model pembelajaran mesin yang digunakan, dan badan tata kelola AI dapat membantu menyusun pedoman dan mengecek aplikasi dari kartu model. Sanksi akan dikenakan jika terjadi pelanggaran tata perilaku dalam periode tertentu.

Menteri Ekonomi Jerman menyatakan bahwa undang-undang dan pemerintah harus dirancang untuk mengatur penerapan AI, bukan meregulasi AI. Mereka berpendapat bahwa regulasi harus difokuskan pada penerapan teknologi AI, bukan teknologinya itu sendiri agar dapat bersaing di tingkat global dalam bidang AI.

Exit mobile version