Kenaikan pajak spektrum frekuensi menjadi beban tambahan yang tengah dikeluhkan Operator seluler di Indonesia. CEO XL PT XL Axiata Tbk (EXCL), Dian Siswarini mengatakan pajak spektrum yang masuk dalam biaya regular sudah mencapai 13-14% terhadap pendapatan perusahaan. Hal ini dikhawatirkan akan menambah beban sekaligus menghambat perluasan dan peningkatan layanan operator. Selain itu Dian juga menyoroti upaya mendorong perluasan layanan 5G di Indonesia. Dimana saat ini ketersediaan frekuensi dan device masih menjadi tantangan. Seperti apa tanggapan operator terkait pajak? Selengkapnya simak dialog Safrina Nasution dengan Presiden Direktur & CEO PT XL Axiata Tbk (EXCL), Dian Siswarini dalam Profit, CNBC Indonesia (Jum’at, 24/11/2023). Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini.
Operator Seluler Mengeluhkan Kenaikan Pajak Spektrum yang Terus Meningkat

Read Also
Recommendation for You
Pada tanggal 26 April 1986, dunia menyaksikan tragedi nuklir Chernobyl yang menewaskan sekitar 60.000 jiwa…
Sebuah penelitian terbaru dari ilmuwan Radboud University di Belanda telah mengungkap temuan mengejutkan mengenai akhir…
Perubahan Cuaca di Indonesia: Prediksi BMKG Cuaca di Indonesia dalam beberapa hari ke depan dipengaruhi…
Pemerintah Amerika Serikat telah mengumumkan perkembangan baru dalam negosiasi masa depan TikTok dengan memastikan bahwa…
CNBC Indonesia menyelenggarakan Fintech Forum dengan tema “Identitas Terverifikasi Jadi Benteng Keamanan Perbankan di Era…