Kenaikan pajak spektrum frekuensi menjadi beban tambahan yang tengah dikeluhkan Operator seluler di Indonesia. CEO XL PT XL Axiata Tbk (EXCL), Dian Siswarini mengatakan pajak spektrum yang masuk dalam biaya regular sudah mencapai 13-14% terhadap pendapatan perusahaan. Hal ini dikhawatirkan akan menambah beban sekaligus menghambat perluasan dan peningkatan layanan operator. Selain itu Dian juga menyoroti upaya mendorong perluasan layanan 5G di Indonesia. Dimana saat ini ketersediaan frekuensi dan device masih menjadi tantangan. Seperti apa tanggapan operator terkait pajak? Selengkapnya simak dialog Safrina Nasution dengan Presiden Direktur & CEO PT XL Axiata Tbk (EXCL), Dian Siswarini dalam Profit, CNBC Indonesia (Jum’at, 24/11/2023). Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini.
Operator Seluler Mengeluhkan Kenaikan Pajak Spektrum yang Terus Meningkat
Read Also
Recommendation for You
Jakarta, CNBC Indonesia – Keruntuhan TerraUSD dan Luna menggegerkan industri mata uang kripto pada tahun…
Jakarta, CNBC Indonesia – Layanan Google memungkinkan pengguna untuk menggunakan lebih dari satu akun di…
Permukaan Matahari memiliki lanskap yang beragam dan luar biasa. Ahli baru-baru ini bahkan menemukan lumut…
Pembuat game kartu Cards Against Humanity menggugat perusahaan milik Elon Musk, SpaceX karena dianggap melanggar…