Berita  

Cara Mudah Cek Plat Nomor Kendaraan Secara Online Tanpa Perlu ke Samsat

Cara Mudah Cek Plat Nomor Kendaraan Secara Online Tanpa Perlu ke Samsat

Di Jakarta, CNBC Indonesia – Ada beberapa cara jika ingin mengecek plat nomor kendaraan. Semuanya bisa dilakukan secara online, tak perlu harus ke samsat.

Ada beberapa fungsi mengecek pelat nomor kendaraan. Misalnya untuk status pajak kendaraan, informasi kepemilikan, hingga memproses tindak kejahatan.

Simak caranya berikut ini untuk mengecek plat nomor kendaraan:

1. Aplikasi Cek Data Kendaraan
Salah satu caranya adalah melalui aplikasi pengecekan data kendaraan. Sejumlah provinsi memiliki aplikasi khusus terkait pengecekan tersebut. Berikut daftarnya:

– Jakarta: Aplikasi Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta
– Jawa Barat: Aplikasi SAMBARA
– Jawa Tengah: Aplikasi Sakpole e-SAMSAT Jateng
– Jawa Timur: Aplikasi e-Smart Samsat Jatim
– DI Yogyakarta: Aplikasi Pajak Kendaraan Yogyakarta
– Sumatra Selatan: e-Dempo Samsat Online Sumatera Selatan
– Lampung: Info Pajak Kendaraan Bermotor Bappeda Lampung
– Riau: Aplikasi e-Samsat Kepri
– Aceh: Peluit Ditlantas Polda Aceh
– Sulawesi Selatan: e-Samsat Sulsel
– Sulawesi Utara: Info Pajak Kendaraan Sulut
– Pontianak: Samsat Pontianak
– Kalimantan Tengah: RC Polda Kalimantan Tengah
– Kalimantan Utara: e-Samsat Kalimantan Utara
– Nusa Tenggara Barat (NTB): Aplikasi Samsat Delivery

Sementara itu, langkah pertama untuk mengecek nomor kendaraan adalah dengan install aplikasi ke dalam ponsel Anda. Selanjutnya, ikuti langkah berikut ini:

– Buka aplikasi dan pilih provinsi sesuai dengan kendaraan yang akan dicek.
– Ketik plat nomor kendaraan yang akan dicek informasinya.
– Lalu klik Proses.
– Setelah itu akan muncul informasi mengenai kendaraan tersebut.

2. E-samsat
Layanan e-samsat juga bisa digunakan untuk mengecek pelat nomor kendaraan. Namun hanya beberapa provinsi yang telah menyediakan layanan ini. Cek daftar provinsi yang telah menyediakan e-samsat:

– Jakarta: samsat-pkb2.jakarta.go.id
– Jawa Barat: bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
– Jawa Tengah: cekpajak.com/jawa-tengah
– Jawa Timur: info.dipendajatim.go.id/esamsat/
– DI Yogyakarta: samsat.jogjaprov.go.id
– Sumatra Selatan: bapenda.sumselprov.go.id/index.php/page/detail_post/430/E-SAMSAT
– Sumatra Barat: dpkd.sumbarprov.go.id/info-pkb
– Sumatra Utara: bpprd.sumutprov.go.id/e-samsat/pages/index.php
– Riau: badanpendapatan.riau.go.id/infopajak/
– Kepulauan Riau: dispenda.kepriprov.go.id
– Jambi: jambisamsat.net/infopkb.html
– Kalimantan Tengah: info.samsatkalteng.id
– Kalimantan Timur: simpator.kaltimprov.go.id/cari.php
– Bali: bapenda.baliprov.go.id/e-samsat/
– NTB: esamsat.ntbprov.go.id

Untuk cara menggunakannya, berikut langkah-langkahnya:

– Buka situs e-samsat sesuai provinsi atau bisa akses langsung e-samsat.id (tersedia provinsi RI lengkap).
– Masukkan nomor polisi atau plat nomor kendaraan yang akan dicek.
– Isi kode keamanan jika tersedia.
– Klik Cari untuk menemukan informasi.
– Tunggu sebentar dan informasi mengenai kendaraan akan muncul.

3. SMS
Cara lainnya adalah dengan menggunakan SMS. Ingat tiap provinsi memiliki format pesan yang berbeda untuk mengecek nomor plat kendaraan. Berikut informasinya:

– DKI Jakarta: Info RANMOR Nomor plat kendaraan kirim ke 8893 atau melalui USSD Telkomsel di *368*1# > Polda Metro Jaya > Info Ranmor
– Jawa Barat: Info Huruf depan plat nomor/angka plat nomor/huruf akhir plat kendaraan warna plat kendaraan kirim ke 08112119211
– Jawa Tengah: JATENG Nomor plat kendaraan kirim ke 9600
– Jawa Timur: JATIM Plat nomor kendaraan kirim ke 7070
– DI Yogyakarta: DIY Nomor plat kirim ke 99600
– Sumatra Barat: PKB#Huruf depan plat nomor Plat nomor Huruf belakang plat nomor kirim ke 08116941555
– Sumatra Utara: PAJAK Nomor plat kendaraan Warna plat kendaraan kirim ke 3699 atau *363*117# > Polda Sumut > Info Pajak
– Kepulauan Riau: KEPRI Nomor plat kendaraan kirim ke 9969
– NTT: SAMSAT Nomor plat kendaraan 5 digit terakhir nomor mesin kendaraan kirim ke 3130

[Gambas:Video CNBC]

(npb)