Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan 43 pemangku kepentingan terkait Surat Edaran (SE) panduan penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Diskusi yang dibagi dalam dua sesi itu membahas kebutuhan tata kelola AI di tingkat nasional dengan mempertimbangkan risiko pemanfaatan AI dari sektor publik dan privat. Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria mengatakan bahwa tujuan dari FGD ini adalah untuk mengumpulkan masukan dari para pemangku kepentingan. Ia juga menegaskan bahwa Surat Edaran tersebut harus bisa dijadikan panduan untuk menjawab kebutuhan kepatuhan regulasi dan tanggung jawab oleh para pengembang atau penyedia AI. Para pemangku kepentingan dan Kominfo juga sepakat bahwa penyusunan Surat Edaran AI perlu memperhatikan perkembangan inovasi dan daya kompetisi produk anak bangsa, sehingga dapat menciptakan kebijakan yang berpihak pada inovasi. FGD ini akan ditindaklanjuti dengan seminar terbuka untuk membahas SE tersebut secara lebih luas ke publik. Surat Edaran ini, ditujukan khusus untuk pelaku usaha yang masuk dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 62015, yaitu Aktivitas Pemrograman Berbasis Kecerdasan Artifisial.
Home
Berita
Kementerian Komunikasi dan Informatika Menyiapkan Surat Edaran tentang Kecerdasan Buatan dengan Menetapkan Syarat Mutlak
Kementerian Komunikasi dan Informatika Menyiapkan Surat Edaran tentang Kecerdasan Buatan dengan Menetapkan Syarat Mutlak

Read Also
Recommendation for You
Pada tanggal 26 April 1986, dunia menyaksikan tragedi nuklir Chernobyl yang menewaskan sekitar 60.000 jiwa…
Sebuah penelitian terbaru dari ilmuwan Radboud University di Belanda telah mengungkap temuan mengejutkan mengenai akhir…
Perubahan Cuaca di Indonesia: Prediksi BMKG Cuaca di Indonesia dalam beberapa hari ke depan dipengaruhi…
Pemerintah Amerika Serikat telah mengumumkan perkembangan baru dalam negosiasi masa depan TikTok dengan memastikan bahwa…
CNBC Indonesia menyelenggarakan Fintech Forum dengan tema “Identitas Terverifikasi Jadi Benteng Keamanan Perbankan di Era…