Meta (Facebook, Instagram, WhatsApp) kalah dalam persidangan terakhir di Amerika Serikat (AS) atas gugatan soal pelanggaran privasi pengguna. Gugatan itu dilayangkan oleh Komisi Perdagangan AS (FTC) yang menuduh Meta telah menyalahgunakan platformnya untuk mengumpulkan data anak di bawah umur, dikutip dari Reuters, Selasa (28/11/2023).
Pada Mei lalu, FTC mengatakan Meta telah ‘membohongi’ orang tua tentang keleluasaan mereka mengontrol komunikasi anak di bawah umur melalui aplikasi ‘Messenger Kids’. FTC mengajukan kesepakatan pada 2019 lalu yang mengharuskan Facebook membayar denda sebesar US$ 5 miliar. Selain itu, Facebook juga dibatasi untuk menggunakan teknologi pemindai wajah alias facial recognition di platformnya.
Sebagai informasi, Meta mendapatkan 98% total pemasukannya dari iklan digital yang menargetkan pengguna secara spesifik. Studi oleh Pew Research Center pada awal 2023 lalu menunjukkan bahwa anak remaja berusia 13-17 tahun di AS sebanyak 62% menggunakan Instagram, sementara 17% menggunakan WhatsApp.
Dalam keterangan resminya, Meta mengatakan tuduhan FTC tak berdasar. “Kami akan mengambil langkah hukum atas keputusan pengadilan dan terus berjuang untuk melawan tuduhan FTC yang tak beralasan,” kata juru bicara Meta. FTC menolak untuk berkomentar.