Seorang hacker dengan nama samaran Jimbo telah menjual data 204 juta pemilih tetap (DPT) dari situs web KPU. Para ahli siber mengungkapkan bagaimana hacker tersebut berhasil meretas situs web KPU dan mencuri data.
Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha, memperkirakan bahwa hacker berhasil mendapatkan akses ke situs web admin KPU. Ini bisa dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari phishing, rekayasa sosial, atau malware.