Berita  

OJK Memberi Peringatan Terhadap Bintang Fintech Summit RI yang Diduga Terlibat dalam Kegiatan Kriminal

OJK Memberi Peringatan Terhadap Bintang Fintech Summit RI yang Diduga Terlibat dalam Kegiatan Kriminal

Industri fintech mengalami perubahan total dalam satu tahun terakhir. Bahkan, bintang tamu yang dipuja oleh industri fintech Indonesia pada tahun 2022 kini dihadapkan pada hukuman penjara.

Pada Fintech Summit yang diselenggarakan oleh Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) tahun lalu di Bali, pendiri Binance, Changpeng Zhao hadir sebagai salah satu pembicara utama. Namun, nasib Changpeng Zhao kini berubah drastis. Ia dipaksa melepaskan jabatan CEO di Binance dan mengaku bersalah atas tindakan kriminal yang melanggar hukum anti-pencucian uang Amerika Serikat.

Perubahan nasib Zhao disorot oleh Ketua Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar. Ia menjadikan peristiwa yang dialami oleh Binance sebagai contoh perubahan drastis di industri keuangan, khususnya fintech.

Mahendra juga meminta agar pelaku industri beradaptasi dengan perubahan pasar global. Sebelum tahun 2023, modal murah mengucur ke seluruh dunia karena suku bunga rendah. Namun, sekarang suku bunga tinggi dan ketersediaan modal ketat.

Menurut Mahendra, teknologi digital membawa potensi baru bagi pelaku industri keuangan namun juga membuat risiko yang dihadapi menjadi berlipat ganda. Dalam waktu satu tahun, kondisi pasar yang besar berubah, menciptakan risiko yang luar biasa dan industri keuangan pun berhadapan dengan isu sustainability.