Pelayanan publik yang baik akan terlaksana jika aparatur sipil negara (ASN), terutama guru, dosen, tenaga kesehatan (nakes), dan penyuluh, serta anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), dan pejabat negara berada dalam kondisi sejahtera. Oleh karena itu, pendapatan mereka perlu ditingkatkan secara layak. Kebijakan penggajian diarahkan pada upah minimum provinsi (UMP) dengan rentang gaji tertinggi mengacu pada jabatan profesional, meski pelaksanaannya dilakukan bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan negara. Kebijakan rekrutmen diarahkan pada sistem berbasis meritokrasi.
Home
prabowo
Kenaikan Gaji untuk Pegawai Negeri Sipil, TNI/POLRI, dan Pejabat Negara (Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh)
Kenaikan Gaji untuk Pegawai Negeri Sipil, TNI/POLRI, dan Pejabat Negara (Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh)

Read Also
Recommendation for You

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, mendorong sektor swasta, baik dari dalam negeri maupun internasional, untuk turut…

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, kembali menegaskan peran penting yudikatif sebagai benteng terakhir dalam menjaga keadilan…

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, baru-baru ini mengumumkan kenaikan gaji secara nasional untuk para hakim, dimana…

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri acara di gedung Mahkamah Agung pada Kamis (12/6) tidak…

During the swearing-in ceremony of 1,451 Supreme Court judges, Indonesian President Prabowo Subianto delivered a…