Berita  

Viral e-KTP Dipindahkan ke IKD Akhir 2023, Klarifikasi dari Kominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuat heboh jagat media sosial dengan mengumumkan e-KTP akan berganti menjadi IKD atau Identitas Kependudukan Digital.

“Sayonara, e-KTP. Selamat Datang, IKD!” demikian tulisan yang ada di gambar postingan Instagram Kominfo.

Namun, postingan mengenai ‘Sayonara e-KTP’ tersebut sudah tidak terlihat di feed Instagram Kominfo, alias sudah dihapus.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo Usman Kansong mengaku tidak mengetahui soal hal tersebut. Ia menegaskan belum ada rencana dilakukan pergantian e-KTP menjadi IKD dalam waktu dekat.

Ketika ditanya soal postingan tersebut, Usman mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui kebenaran postingan tersebut karena sudah dihapus. Dia juga menegaskan bahwa Kominfo tidak meminta masyarakat meng-upgrade e-KTP menjadi IKD di akhir tahun ini.

Usman mengatakan bahwa memang ada rencana berubah dari e-KTP ke IKD, namun perubahan identitas digital diatur dalam Undang-Undang ITE dan masih butuh aturan turunan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) untuk Undang-Undang ITE.

Exit mobile version