Indonesia telah menyusun pedoman etika bagi pengembang yang menggunakan kecerdasan buatan (AI). Pedoman ini berguna menjadi “pagar” pembatas dan mencegah potensi penyalahgunaan teknologi baru. “Kegiatan pemrograman berbasis AI harus didasarkan pada etika yang mengatur penggunaan dan pengembangannya,” menurut rancangan yang dibuat oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Lebih lanjut, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI mengungkap, Indonesia akan segera mengatur Kecerdasan Buatan mengikuti pedoman yang ada. Aturan ini ditargetkan rilis pada akhir Desember. Untuk mengulasnya, CNBC Indonesia berbincang bersama Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Budi Arie, dalam program Profit, pukul 10:45 WIB.
Menkominfo Mengumumkan Aturan Penggunaan AI dalam Acara Live Sekarang!

Read Also
Recommendation for You

Pada tanggal 26 April 1986, dunia menyaksikan tragedi nuklir Chernobyl yang menewaskan sekitar 60.000 jiwa…

Sebuah penelitian terbaru dari ilmuwan Radboud University di Belanda telah mengungkap temuan mengejutkan mengenai akhir…

Perubahan Cuaca di Indonesia: Prediksi BMKG Cuaca di Indonesia dalam beberapa hari ke depan dipengaruhi…

Pemerintah Amerika Serikat telah mengumumkan perkembangan baru dalam negosiasi masa depan TikTok dengan memastikan bahwa…

CNBC Indonesia menyelenggarakan Fintech Forum dengan tema “Identitas Terverifikasi Jadi Benteng Keamanan Perbankan di Era…