Kementerian Komunikasi dan Informatika akan mengeluarkan peraturan khusus tentang penggunaan kecerdasan buatan atau AI. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie mengatakan bahwa aturan tersebut berupa panduan untuk pengembangan dan pemanfaatan AI. Budi juga menyebutkan bahwa panduan tersebut diharapkan dapat disebarkan pada bulan Desember 2023. Untuk informasi lebih lengkap, saksikan dialog Shania Alatas dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie dalam Program Profit, Jumat (15/12/2023).
Home
Berita
Menteri Komunikasi dan Informatika Membuka Aturan Penggunaan Teknologi Kecerdasan Buatan
Menteri Komunikasi dan Informatika Membuka Aturan Penggunaan Teknologi Kecerdasan Buatan
Read Also
Recommendation for You
China terus menunjukkan bahwa mereka mampu bertahan meskipun diblokir dari teknologi chip buatan Amerika Serikat….
Badan penasihat kecerdasan buatan di PBB telah merilis laporan yang berisi 7 rekomendasi terkait adopsi…
Jakarta, CNBC Indonesia – Terdapat beberapa hal yang membuat kapasitas penyimpanan dan memori HP penuh….
Jakarta, CNBC Indonesia – Sanksi Amerika Serikat (AS) terhadap industri semikonduktor China dalam beberapa tahun…
Bagaimana auditor internal dapat meningkatkan efisiensi perusahaan – Dalam dunia bisnis yang kompetitif, efisiensi menjadi…
Audit internal merupakan proses penting dalam menjaga kesehatan dan keberlanjutan sebuah perusahaan. Dengan melakukan audit…