Mulai tahun depan, fotokopi KTP tidak akan berlaku lagi. Penggantinya adalah KTP-el yang akan diberlakukan. Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan keamanan dan keaslian identitas setiap individu. Dengan KTP-el, diharapkan dapat mengurangi tindakan pemalsuan identitas dan penyalahgunaan data kependudukan. Selain itu, KTP-el juga diharapkan dapat memudahkan berbagai proses administrasi yang memerlukan identifikasi diri. Jadi, pastikan untuk segera membuat KTP-el Anda agar tetap memenuhi persyaratan administrasi di masa mendatang.
Foto KTP Tidak Berlaku Tahun Depan, Ini Gantinya!

Read Also
Recommendation for You
Pada tanggal 26 April 1986, dunia menyaksikan tragedi nuklir Chernobyl yang menewaskan sekitar 60.000 jiwa…
Sebuah penelitian terbaru dari ilmuwan Radboud University di Belanda telah mengungkap temuan mengejutkan mengenai akhir…
Perubahan Cuaca di Indonesia: Prediksi BMKG Cuaca di Indonesia dalam beberapa hari ke depan dipengaruhi…
Pemerintah Amerika Serikat telah mengumumkan perkembangan baru dalam negosiasi masa depan TikTok dengan memastikan bahwa…
CNBC Indonesia menyelenggarakan Fintech Forum dengan tema “Identitas Terverifikasi Jadi Benteng Keamanan Perbankan di Era…