Mulai tahun depan, fotokopi KTP tidak akan berlaku lagi. Penggantinya adalah KTP-el yang akan diberlakukan. Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan keamanan dan keaslian identitas setiap individu. Dengan KTP-el, diharapkan dapat mengurangi tindakan pemalsuan identitas dan penyalahgunaan data kependudukan. Selain itu, KTP-el juga diharapkan dapat memudahkan berbagai proses administrasi yang memerlukan identifikasi diri. Jadi, pastikan untuk segera membuat KTP-el Anda agar tetap memenuhi persyaratan administrasi di masa mendatang.
Foto KTP Tidak Berlaku Tahun Depan, Ini Gantinya!
Read Also
Recommendation for You
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengomentari kebocoran enam juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)….
China terus menunjukkan bahwa mereka mampu bertahan meskipun diblokir dari teknologi chip buatan Amerika Serikat….
Badan penasihat kecerdasan buatan di PBB telah merilis laporan yang berisi 7 rekomendasi terkait adopsi…
Jakarta, CNBC Indonesia – Terdapat beberapa hal yang membuat kapasitas penyimpanan dan memori HP penuh….
Jakarta, CNBC Indonesia – Sanksi Amerika Serikat (AS) terhadap industri semikonduktor China dalam beberapa tahun…