Berita  

Operator 5G Membutuhkan Insentif Khusus karena Regulasi Biasa Tidak Cukup

Operator 5G Membutuhkan Insentif Khusus karena Regulasi Biasa Tidak Cukup

Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Mastel, Sigit Puspito Wigati Jarot, menyatakan bahwa pemerintah telah proaktif dalam mendorong implementasi teknologi 5G di Indonesia sejak tahun 2021. Namun demikian, diperlukan dukungan pemerintah untuk menekan harga frekuensi yang masih tinggi dan memberatkan operator. Selain itu, kerja sama yang kuat antara swasta dan pemerintah daerah dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi juga diperlukan.

Ketua Umum APJII, Muhammad Arif Angga, juga menekankan pentingnya memberikan insentif bagi operator untuk mendorong implementasi teknologi 5G di Indonesia.

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai upaya yang diperlukan untuk mendorong adopsi teknologi 5G, simaklah dialog antara Shinta Zahara dengan Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), Sigit Puspito Wigati Jarot, dan Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Muhammad Arif Angga dalam acara Profit, CNBC Indonesia (Kamis, 14/12/2023).

Exit mobile version