Berita  

Regulasi yang Biasanya Tidak Mencukupi untuk Operator 5G – Butuh Peningkatan

Regulasi yang Biasanya Tidak Mencukupi untuk Operator 5G – Butuh Peningkatan

Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Mastel, Sigit Puspito Wigati Jarot, menilai bahwa pemerintah telah proaktif dalam mendorong implementasi 5G di Indonesia sejak tahun 2021. Namun, diperlukan dukungan pemerintah untuk menekan harga frekuensi yang masih tinggi dan membebani operator. Selain itu, juga diperlukan kolaborasi yang kuat antara swasta dan pemerintah daerah dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi.

Ketua Umum APJII, Muhammad Arif Angga, juga mengungkapkan pentingnya memberikan insentif bagi operator dalam mengimplementasikan teknologi 5G di Indonesia.

Bagaimanakah upaya yang diperlukan untuk mendorong adopsi teknologi 5G? Untuk informasi lebih lanjut, simak dialog antara Shinta Zahara dengan Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), Sigit Puspito Wigati Jarot, dan Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Muhammad Arif Angga dalam program Profit, CNBC Indonesia (Kamis, 14/12/2023).

Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini.

Exit mobile version