Berita  

Kominfo Menyiapkan Tim Khusus untuk Menemukan Harta Karun Baru di RI

Pemerintah sedang menyiapkan Pusat Data Nasional (PDN) yang akan berlokasi di 3 tempat, yaitu Cikarang, Batam, dan Ibu Kota Nusantara (IKN).

PDN yang berada di Cikarang, Jawa Barat rencananya akan diresmikan pada September 2024 oleh Presiden RI. PDN ini diibaratkan sebagai ‘tambang emas’ baru, karena data sering dianggap sebagai ‘harta karun’ masa depan.

Siapa yang akan menjalankan PDN?

Ketua Tim Pusat Data Nasional Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Agung Basuki, mengatakan bahwa PDN akan dikelola oleh lembaga khusus dengan orang-orang yang kompeten dan memiliki kualifikasi yang tepat.

Namun, saat ini lembaga tersebut belum dibentuk. Sementara bentuk lembaga tersebut belum ada, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo saat ini bertanggung jawab untuk mengelola ekosistem PDN.

PDN akan mengintegrasikan seluruh data dari instansi-instansi yang ada. Indonesia memiliki 2.700 pusat data yang tersebar di 630 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Hadirnya PDN diharapkan akan berdampak pada perumusan kebijakan pemerintah. Perumusan kebijakan dapat diprediksi jauh-jauh hari dengan menggunakan data yang tersedia.

Era informasi digital menilai bahwa data memiliki nilai yang lebih berharga dari emas atau disebut sebagai “new gold is data”. Untuk itu, integrasi menjadi bagian penting dalam mencapai kedaulatan data untuk meningkatkan pembangunan nasional.

Pemerintah terus menggaungkan integrasi lewat Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).

Kebijakan tata kelola data pemerintah tersebut ditujukan untuk menciptakan data yang berkualitas, memiliki standar setara, dan mudah diakses bersama dalam mendukung proses pengambilan kebijakan yang efektif. Regulasi tersebut juga dapat memperkokoh kedaulatan data Indonesia dalam membangun transformasi digital nasional.

Exit mobile version