Berita  

RI Bakal Secanggih Itu, Fotocopi KTP Tak Perlu Lagi untuk IKD

RI Bakal Secanggih Itu, Fotocopi KTP Tak Perlu Lagi untuk IKD

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengadakan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memperkuat implementasi KTP digital atau Digital ID.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, penguatan implementasi Digital ID itu merupakan bagian dari arahan Presiden Joko Widodo untuk menghadirkan layanan digital terpadu atau tidak terpisah-pisah seperti selama ini, berdasarkan interoperabilitas, dan berorientasi ke pengguna atau masyarakat.

“Pemerintah tengah berupaya mencapai keterpaduan layanan digital nasional dengan melakukan percepatan transformasi digital, melalui penyelenggaraan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Prioritas,” kata Anas dikutip dari keterangannya seusai bertemu Tito di Kemendagri, Jakarta, Rabu (3/1/2024).

Selain pembahasan Identitas Kependudukan Digital (IKD) seperti yang dimintakan Jokowi itu, Anas mengatakan, pembahasan juga terkait Data Interoperability, dan Digital Payment. Khusus pada Digital ID, maka IKD pada Kemendagri, menjadi Identitas Digital Dasar yang dibutuhkan pada semua layanan pemerintah dengan tetap mengutamakan perlindungan data pribadi.

Jika transformasi digital ID sudah dilaksanakan dengan baik, Anas memastikan, masyarakat nantinya tidak harus memegang KTP Fisik, selaras dengan pembangunan ekosistem identitas digital yang dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Ini pun sesuai dengan adanya landasan hukum melalui Perpres No. 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Di dalamnya ada regulasi soal hadirnya GovTech atau tim pengelola digital yang akan dilakukan secara terpadu melalui pendekatan whole of government, sehingga dapat meningkatkan secara signifikan terhadap kualitas layanan pemerintah yang berbasis kebutuhan masyarakat (citizen centric), bukan lagi berorientasi pada pendekatan instansi seperti selama ini.

Ia mencontohkan, selama ini ketika masyarakat ingin mengakses urusan A, maka mereka harus unduh aplikasi A dan isi data sejak awal. Lalu, ketika ingin mengurus urusan B, harus kembali unduh aplikasi B, dan kembali mengisi data.

“Prosesnya belum efisien dan masih rumit. Dengan integrasi Digital ID atau IKD ini, dalam tata kelola yang satu melalui orkestrasi GovTech, ke depan proses pelayanan publik akan semakin efisien, tidak berulang mengisi data, terpadu, dan otomatis berdampak pada kecepatan layanan,” tegasnya.

Pada Perpres yang diteken Presiden pada 18 Desember itu diatur pula bahwa penyelenggaraan Aplikasi SPBE Prioritas dijalankan oleh Perum Peruri sebagai Govtech dengan tugas melakukan identifikasi permasalahan penyelenggaraan Aplikasi SPBE Prioritas, pendalaman kebutuhan Pengguna SPBE, dan perancangan solusi tepat guna.

Dalam Perpres itu telah diterapkan pula 9 Aplikasi SPBE Prioritas, yaitu layanan pendidikan terintegrasi, layanan kesehatan terintegrasi, layanan bantuan sosial terintegrasi, layanan administrasi kependudukan yang terintegrasi dengan layanan identitas kependudukan digital, layanan transaksi keuangan negara, layanan administrasi pemerintahan di bidang aparatur negara, layanan portal pelayanan publik, layanan Satu Data Indonesia, dan layanan kepolisian.

“Hari ini kami datang ke Kemendagri bertemu dengan pak Mendagri berkoordinasi dengan Dirjen Dukcapil untuk memenuhi target terkait dengan digital ID di SPBE sebagaimana arahan Bapak Presiden,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Mendagri Tito Karnavian pun memastikan dukungannya terhadap rencana SPBE Digitalisasi Government. Setidaknya ada tiga tugas yang diemban Kementerian Dalam Negeri, yaitu memperkuat digital ID yang menjadi basis data SPBE.

Tugas selanjutnya digital payment yang akan mengkoordinir payment di daerah-daerah melalui Dirjen Dukcapil. Terakhir mendorong para kepala daerah untuk mengintegrasikan aplikasi ke dalam satu portal. Saat ini inovasi di daerah sangat banyak yang menurutnya membuat masyarakat bingung. Oleh sebab itu pihaknya akan mendorong daerah untuk terintegrasi ke dalam satu portal.

“Nanti satu portal ini akan diintegrasikan secara nasional oleh bapak Menpan RB dan kami mendukung sepenuhnya. Nanti ada sistem digitalisasi government pusat dan daerah secara nasional,” papar Tito.

Exit mobile version