Berita  

Putin Memperbaiki Sikapnya, Utang Google-Facebook-TikTok Tiba-tiba Dihapus

Pemerintahan Vladimir Putin sepertinya mulai melunak ke raksasa teknologi Amerika Serikat (AS). Laporan Reuters menunjukkan denda yang diputuskan Pengadilan Rusia ke Alphabet (Google, YouTube) dan Meta (Facebook, Instagram) sudah diputihkan.

Denda tersebut juga sebelumnya diberlakukan ke TikTok dan Telegram. Namun, saat ini semua perusahaan itu sudah tak terdaftar sebagai pengutang di dokumen pemerintahan Rusia.

Kendati begitu, masih ada beberapa perusahaan yang masih dianggap berutang. Antara lain X (dulunya Twitter) dan Twitch. Dendanya masing-masing 51 juta rubel (Rp 8,7 miliar) dan 23 juta rubel (Rp 3,8 miliar).

Google, Meta, TikTok, dan Telegram tak segera merespons permintaan komentar. Juru sita (bailiffs) Rusia juga tak memberikan konfirmasi.

Sejak invasi Rusia ke Ukraina, pemerintahan Putin bersitegang dengan para raksasa teknologi. Sebab, platform digital dinilai menyebarkan konten yang melanggar hukum.

Selain itu, Rusia juga menuding para penyedia platform gagal menyimpan data pengguna secara lokal di negaranya.

Sejak invasi Rusia ke Ukraina pada Februari 2022, X dan Facebook diblokir total. Sementara itu, YouTube menjadi bulan-bulanan pemerintah Rusia.

Pada akhir 2023 lalu, pengadilan Rusia mendenda Google senilai 4,6 miliar rubel, yang dihitung berdasarkan proporsi omset tahunan raksasa mesin pencari tersebut di Rusia. Meta yang diklaim sebagai ekstrimis di 2022 juga dikenakan denda sesuai proporsi omsetnya di Rusia. Namun, keduanya kini sudah bebas utang.

Exit mobile version