Pemerintah telah mengimbau seluruh masyarakat Indonesia yang sudah memiliki e-KTP atau KTP elektronik untuk segera melakukan aktivasi IKD. Ini karena tahun depan fotokopi KTP tidak akan berlaku dan harus digantikan dengan Kartu Identitas Diri (KID). aktivasi IKD dapat dilakukan melalui layanan online atau datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terdekat. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan akurasi data penduduk serta untuk mengurangi potensi pemalsuan identitas.
Heboh KTP Dicoret dan Diganti dengan IKD, Yuk Cek Faktanya!

Read Also
Recommendation for You

Sanksi AS Bikin China Sempoyongan dalam Pembelian Peralatan Chip Sanksi Amerika Serikat (AS) yang ditujukan…

Raksasa e-commerce China, Temu dan Shein, kini harus menghadapi hambatan setelah keputusan Presiden AS Donald…

Pemerintah Indonesia memiliki rencana untuk meningkatkan kecepatan internet hingga mencapai 100 Mbps. Wakil Ketua Komisi…

Elon Musk dengan tegas menyatakan bahwa Amerika Serikat (AS) akan menghadapi risiko kebangkrutan. Untuk itu,…

Pemerintah Indonesia berencana untuk meningkatkan kecepatan internet menjadi 100 Mbps dengan menyediakan frekuensi 1,4 GHz….