Berita  

Maraknya Iklan Judi Online di X/Twitter, Kominfo Memberikan Peringatan Tegas

Jakarta, 9 Januari 2024 – Platform media sosial X/Twitter mendapat peringatan keras dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Teguran itu menyangkut keluhan masyarakat atas maraknya iklan judi online di layanan milik Elon Musk tersebut.
“Kementerian Kominfo memberi peringatan platform X karena aduan masyarakat yang mengeluh dengan maraknya iklan judi online,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, melalui keterangan resmi yang diterima CNBC Indonesia, Selasa (9/1/2024).
Kominfo meminta X untuk memberantas iklan judi online sesegera mungkin. Peringatan Kominfo itu disampaikan melalui surat dengan nomor R-09/M.KOMINFO/AI.05.02/01/2024.
Lebih lanjut, Budi Arie menegaskan seluruh pihak akan mendapatkan perlakuan yang sama dari Kominfo jika memuat iklan maupun konten judi online seperti platform X.
Sebelumnya, Kominfo sudah pernah melayangkan teguran kepada Meta (Facebook, Instagram) atas keluhan serupa.
Direktorat Jenderal Aptika terus melakukan pengawasan konten judi online di berbagai platform digital.
“Kementerian Kominfo berkomitmen memberantas judi online sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Judi online harus diberantas karena sangat merugikan rakyat kecil,” kata Menkominfo.
Dalam periode 17 Juli hingga 30 Desember 2023, Budi Arie telah berhasil memblokir lebih dari 805.923 konten judi online baik berupa situs, IP, aplikasi, dan file sharing.
Capaian itu setara dengan akumulasi pemblokiran konten judi online yang telah dilakukan pemerintah selama 5 tahun sebelumnya. Tidak cuma konten judi online, Budi Arie juga berhasil memblokir lebih dari 5.000 rekening bank dan akun e-wallet yang terindikasi dimanfaatkan untuk aktivitas judi online.