DAILYPANGANDARAN – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran akan segera dilantik dalam waktu dekat.
Humas DPRD Kabupaten Pangandaran, Aang Kalwan mengatakan, rencananya pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus mendatang. “Kami sedang melakukan inventarisasi dan penyiapan berkas untuk para calon anggota DPRD yang berjumlah 40 orang,” jelasnya, Selasa, 25 Juni 2024.
Menurutnya, pihak DPRD sedang mengumpulkan dokumen fisik yang nantinya akan diserahkan ke KPU. “Jadi proses penyiapan berkas lagi, karena sebelumnya pendaftaran hanya dalam bentuk file hasil scan,” ucapnya.
Aang menyatakan bahwa dari jumlah 40 anggota DPRD yang terpilih, 16 di antaranya merupakan wajah-wajah baru. “Artinya, 24 lainnya adalah wajah lama,” katanya.
Untuk proses pelantikannya sendiri, Aang menjelaskan bahwa akan dilakukan di ruang rapat paripurna seperti tahun-tahun sebelumnya.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, menyatakan bahwa bagi 40 anggota DPRD yang terpilih dan mencalonkan diri sebagai Calon Bupati atau Wakil Bupati, harus mengundurkan diri terlebih dahulu.
Muhtadin menegaskan bahwa pengunduran diri harus dilakukan minimal sebelum proses pendaftaran, dan harus berbentuk surat keputusan.