Berita  

DPR AS Menggenggam Transkrip Rahasia Menentukan Nasib TikTok

TikTok Melawan Aturan Pemerintah AS, Ajukan Tuntutan Pembatalan

Jakarta, CNBC Indonesia – TikTok berusaha untuk tidak mematuhi aturan pemerintah Amerika Serikat (AS). Dilaporkan bahwa platform beserta induk perusahaan ByteDance telah mengajukan tuntutan untuk membatalkan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintahan Joe Biden.

Aturan tersebut, yang dirilis pada bulan April, mewajibkan ByteDance untuk menjual TikTok. Jika tidak dilakukan, maka aplikasi tersebut akan dilarang digunakan di Amerika Serikat (AS).

DPR AS baru-baru ini merilis transkrip sidang tertutup mengenai ancaman yang ditimbulkan oleh TikTok. Hasil transkrip rapat yang berlangsung pada bulan Maret lalu telah diberikan kepada Departemen Kehakiman.

Pihak Departemen Kehakiman telah meminta salinan transkrip dari Komite Energi dan Perdagangan untuk membantu proses litigasi. Menurut ketua komite, Cathy McMorris Rodgers, parlemen telah mendengar tentang bahaya dari aplikasi asing seperti TikTok dari komunitas intelijen. Platform-platform tersebut diduga akan mengeksploitasi dan menggunakan data pengguna Amerika Serikat sebagai senjata.

Rodgers juga menyatakan bahwa China tidak berniat untuk mematuhi aturan tersebut dan tidak ingin melepaskan kendali atas aplikasi seperti TikTok.

Departemen Kehakiman juga memastikan bahwa mereka berada dalam posisi hukum yang kokoh selama rapat rahasia yang berlangsung pada bulan Maret. Hal ini memungkinkan parlemen untuk memerintahkan ByteDance untuk melakukan divestasi TikTok.

TikTok disebut-sebut sebagai aplikasi yang menimbulkan masalah keamanan nasional. Selain itu, AS juga menuduh China menggunakan TikTok untuk mengakses data jutaan pengguna dan mengendalikan perangkat lunak di AS.

Sumber: [CNBC Indonesia](https://cnbcindonesia.com/tech/20240628160613-39-550300/video-lumpuhkan-china-joe-biden-rela-bayar-rp-12-triliun)

Apa yang Anda pikirkan tentang langkah yang diambil oleh TikTok dalam menghadapi aturan pemerintah AS?

Exit mobile version