Berita  

Cara Cek Sertifikat Tanah Asli atau Palsu Secara Online agar Terhindar dari Penipuan

Cara Cek Sertifikat Tanah Asli atau Palsu Secara Online agar Terhindar dari Penipuan

Jakarta, CNBC Indonesia – Sertifikat tanah adalah dokumen berharga yang menjadi bukti kepemilikan atas suatu tanah. Namun, ada oknum nakal yang memalsukan sertifikat tanah. Oleh karena itu, Anda perlu berhati-hati dan mengetahui cara memeriksa keaslian sertifikat tanah.

Karena sertifikat palsu tidak memiliki nilai dan sertifikat asli bisa disalahgunakan. Berikut adalah cara untuk memeriksa sertifikat tanah asli atau palsu:

1. Bentuk Fisik Sertifikat Tanah:
Anda perlu memperhatikan dengan seksama bentuk fisik sertifikat tanah. Biasanya, sampul buku sertifikat tanah berwarna hijau dengan cap dan tanda tangan yang tertera. Cermati perbedaannya.

2. Datang dan Periksa ke BPN:
Jika masih meragukan keaslian sertifikat, Anda bisa mengunjungi langsung Badan Pertahanan Nasional (BPN) dan melakukan pemeriksaan langsung. Berikut langkah-langkahnya:
– Pergi ke kantor BPN terdekat.
– Menuju ke loket verifikasi sertifikat tanah.
– Bawa sertifikat asli, KTP, dan bukti pembayaran PBB terbaru.
– Biaya pemeriksaan sebesar Rp 50.000.
– Proses pemeriksaan kurang lebih satu hari.

3. Periksa melalui Aplikasi Sentuh Tanahku:
Anda juga dapat memeriksa keaslian sertifikat tanah melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
– Download aplikasi Sentuh Tanahku di Play Store atau App Store.
– Daftar dan lengkapi data yang diperlukan.
– Aktivasi akun melalui email.
– Log in dan pilih layanan ‘Cari Berkas’.

4. Periksa melalui Website Kementerian ATR/BPN:
Anda dapat memeriksa keaslian sertifikat tanah secara online melalui website resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Caranya:
– Buka website www.atrbpn.go.id.
– Pilih ‘Publikasi’ > ‘Layanan’ > ‘Pengecekan Berkas’.
– Isi data yang diminta dan klik ‘Cari Berkas’.

5. Periksa melalui Website BHUMI:
Anda juga dapat mengecek keaslian sertifikat tanah melalui website Bhumi yang merupakan peta interaktif yang terintegrasi dengan geo portal ATLAS. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
– Buka website https://bhumi.atrbpn.go.id/peta.
– Klik simbol kaca pembesar.
– Masukkan data yang diminta seperti NIB atau Nomor Hak.

Dengan mengetahui cara-cara di atas, Anda dapat memastikan keaslian sertifikat tanah yang Anda miliki dan menghindari risiko pemalsuan sertifikat tanah.