TikTok tidak menyerah dalam mempertahankan bisnisnya di Amerika Serikat (AS). Perusahaan di bawah ByteDance mengatakan kepada pengadilan banding federal bahwa aplikasinya tidak memiliki keterkaitan khusus dengan China.
TikTok meminta pengadilan untuk membatalkan undang-undang yang mewajibkan induk perusahaannya, ByteDance dari China, untuk melepas bisnisnya yang beroperasi di AS.
TikTok sebelumnya telah mencoba menggugat undang-undang yang secara spesifik ditujukan ke bisnis operasionalnya. Menurut TikTok, Departemen Kehakiman AS (DOJ) telah melakukan kesalahan dalam menangani kasus ini.
DOJ menuduh bahwa TikTok menimbulkan risiko keamanan nasional karena memungkinkan pemerintah China mengumpulkan data warga AS dan diam-diam memanipulasi konten yang mereka lihat.
TikTok membela diri dengan menyatakan bahwa mesin rekomendasi kontennya disimpan di AS melalui server cloud yang dioperasikan oleh Oracle, perusahaan berbasis AS.
TikTok menegaskan bahwa konten yang direkomendasikan untuk pengguna AS merupakan keputusan moderasi konten yang dilakukan di AS.
Undang-undang yang bertujuan untuk menghalangi TikTok sudah ditandatangani oleh Biden pada 24 April. ByteDance diberi waktu hingga 19 Januari 2025 untuk menjual TikTok atau menghadapi blokir nasional.
Gedung Putih menyatakan bahwa tidak bermaksud untuk memblokir TikTok, namun mereka ingin melihat TikTok terlepas dari China.
Pengadilan banding akan mengadakan argumen lisan mengenai gugatan hukum ini pada 16 September. Nasib TikTok akan ditentukan menjelang Pemilu AS pada 5 November mendatang.