Jakarta, CNBC Indonesia – Aturan mengenai Embedded Subscriber Identity Module atau eSIM akan segera diterapkan. Pertanyaannya adalah, bagaimana nasib bisnis rantai bisnis SIM Card?
Direktur Telekomunikunikasi Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kominfo, Aju Widya Sari, mengungkapkan bahwa rantai bisnis akan berubah dari distribusi kartu fisik menjadi sistem provisioning.
Menurut Aju, perubahan ini akan membawa peluang bisnis baru. Akan ada kerjasama antara pihak ketiga dengan penyelenggara komunikasi untuk melakukan provisioning.
Provisioning adalah proses aktivasi layanan telekomunikasi melalui Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler dan Jaringan Bergerak Satelit pada perangkat berbasis eSIM melalui pemasangan Profil pada perangkat berbasis eSIM dengan menggunakan sistem elektronik yang dilakukan secara jarak jauh melalui koneksi internet.
Meskipun demikian, menurut Aju, kartu fisik sebenarnya memiliki biaya. Kehadiran eSIM membuat proses ini lebih efisien dan mengurangi biaya. Hal ini juga berdampak positif bagi masyarakat, seperti menghindari kehilangan kartu SIM.
Meski memiliki banyak manfaat, Aju menyatakan bahwa penggunaan eSIM tidak wajib. Para pengguna yang sudah siap untuk menggunakan eSIM dapat mengikuti regulasi yang ada. Bagi yang masih menggunakan kartu fisik, regulasi juga tetap berlaku. Karena tidak mungkin langsung beralih dengan cepat ke eSIM tanpa persiapan yang matang.
(dem/dem)