Berita  

Aplikasi Alternatif WhatsApp Semakin Banyak yang Diblokir

Aplikasi Alternatif WhatsApp Semakin Banyak yang Diblokir

Jakarta, CNBC Indonesia – Saat mencoba mencapai 1 miliar pengguna, Telegram mendapat kecaman di beberapa negara. Baru-baru ini, Korea Selatan meluncurkan penyelidikan terhadap aplikasi tersebut terkait konten porno yang masif di dalamnya.

Kantor berita Yonhap melaporkan bahwa polisi lokal akan menyelidiki apakah Telegram terlibat dalam distribusi konten deepfake eksplisit, seperti yang dikutip dari Reuters, pada Selasa (3/9/2024).

Sebelumnya, banyak konten deepfake wanita Korea Selatan yang ditemukan di Telegram. Kejadian ini memicu kemarahan publik dan pemerintah setempat.

Meskipun berjanji untuk melakukan penyelidikan, Komisaris Badan Kepolisian Nasional Cho Ji Ho mengatakan bahwa investigasi terhadap platform penyedia pesan cukup rumit dan membutuhkan waktu untuk dilakukan.

Kejahatan seks deepfake di Korea Selatan mengalami peningkatan yang signifikan. Menurut catatan polisi setempat, jumlah kasus meningkat dari 156 pada tahun 2021 menjadi 297 pada tahun 2024.

Sebagian besar korban dan pelaku adalah remaja. Hal ini juga mendorong perusahaan media sosial untuk meminta lebih aktif dalam menghapus dan memblokir konten.

Sementara itu, Telegram mengklaim bahwa mereka aktif dalam moderasi konten berbahaya, termasuk pornografi ilegal.

Telegram diketahui berusaha untuk mencapai pengguna 1 miliar. Pendiri Pavel Durov yakin bahwa platformnya dapat mencapai tujuan tersebut pada tahun 2024.

“Dari pengguna aktif bulanan kami, akan mencapai 1 miliar pada tahun ini,” kata Durov, seperti yang dikutip dari Reuters.

Pada waktu yang hampir bersamaan, Durov ditangkap di Bandara Bourget di luar Paris, Prancis, pada Sabtu malam (24/8/2024). Penangkapan tersebut juga terkait dengan konten terkait kejahatan di Telegram.

Namun, pihak Telegram dikabarkan tidak pernah merespons permintaan pengadilan apa pun. Akhirnya, hal tersebut menarik perhatian unit kejahatan siber di kantor jaksa di Paris.

Satu minggu setelah ditahan, Durov akhirnya dibebaskan dengan syarat. Dia membayar jaminan sebesar 5 juta euro (Rp 85,7 miliar) dan wajib melaporkan diri dua kali seminggu ke polisi.

(npb/npb)