Berita  

Nasib Manusia Mencemaskan: 7 Rekomendasi PBB untuk AI

Nasib Manusia Mencemaskan: 7 Rekomendasi PBB untuk AI

Badan penasihat kecerdasan buatan di PBB telah merilis laporan yang berisi 7 rekomendasi terkait adopsi dan pengelolaan teknologi kecerdasan buatan (AI) secara global. PBB telah membentuk badan penasihat AI dengan 39 anggota negara yang bertujuan untuk menyusun kerangka regulasi AI untuk negara-negara di seluruh dunia. Rekomendasi ini akan dibahas dalam Konferensi Tingkat Tinggi PBB pada bulan September.

Adopsi teknologi kecerdasan buatan meningkat pesat di seluruh dunia sejak OpenAI merilis platform ChatGPT pada tahun 2022 dengan dukungan dari Microsoft. Pemerintah dan pemangku kepentingan di berbagai negara khawatir bahwa adopsi AI dapat meningkatkan penyebaran berita palsu, misinformasi, dan pelanggaran hak cipta.

Hanya beberapa negara yang telah mengeluarkan undang-undang terkait penggunaan teknologi AI. Uni Eropa menjadi satu-satunya yang memiliki hukum positif tentang AI, sementara Amerika Serikat memilih untuk membuat panduan sukarela. Di sisi lain, China mengutamakan agar adopsi AI tidak mengganggu stabilitas dan kekuatan negara.

Menurut laporan PBB, bahaya terbesar dari AI adalah konsentrasi kekuasaan di beberapa perusahaan global. Perusahaan-perusahaan tersebut dapat merilis AI yang akan berdampak bagi seluruh umat manusia tanpa mempertimbangkan pendapat mayoritas penduduk dunia terkait penggunaan AI.

Berikut adalah 7 rekomendasi PBB terkait AI:
1. Pembentukan panel ilmiah internasional yang independen terkait AI dengan anggota dari berbagai bidang ilmu.
2. Pembicaraan antarpemerintah dan pemangku kepentingan lainnya terkait pengelolaan AI yang diadakan dua kali setahun selama pertemuan PBB.
3. Pembentukan forum pertukaran standar teknologi AI yang melibatkan pengelola standar nasional, perusahaan teknologi, perwakilan masyarakat sipil, dan ilmuwan.
4. Membentuk jaringan peningkatan kapasitas terkait teknologi AI sebagai tempat belajar dan berbagi pengetahuan serta pelatihan AI.
5. Mendirikan dana pengelolaan AI untuk mengurangi kesenjangan yang ditimbulkan oleh AI.
6. Menyusun kerangka pusat data AI global melalui kerja sama dengan Komisi PBB soal Hukum Perdagangan Internasional.
7. Membentuk kantor khusus di Sekretariat PBB untuk AI yang langsung berada di bawah kepemimpinan Sekjen PBB.

Exit mobile version