Berita  

Menkominfo Mengingatkan Bahaya Aplikasi Temu Jika Masuk RI, Ancaman Bagi UMKM!

Menkominfo Mengingatkan Bahaya Aplikasi Temu Jika Masuk RI, Ancaman Bagi UMKM!

Aplikasi Temu belakangan ini telah menjadi perbincangan banyak orang karena diberitakan akan masuk ke Indonesia. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, baru-baru ini menyatakan bahwa Temu telah mendaftarkan usahanya di Kementerian Hukum dan HAM.

Dalam hubungannya dengan hal ini, Teten mengatakan bahwa akan berkoordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Satgas. Menurut Teten, perlu dipertimbangkan dampaknya terhadap UMKM jika aplikasi asing yang menjual barang-barang impor murah masuk ke Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, juga menyatakan penentangannya terhadap masuknya aplikasi Temu ke Tanah Air. Pada acara Peluncuran Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Budi Arie kembali menegaskan larangan tersebut.

Budi Arie menyatakan bahwa Temu tidak bisa beroperasi di Indonesia karena akan merusak ekosistem, terutama UMKM Indonesia. Ketika ditanya apakah Indonesia akan melarangnya, Budi Arie menegaskan bahwa tidak akan memberi kesempatan bagi Temu untuk beroperasi di Indonesia.

Jika Temu melakukan upaya lobbying untuk dapat masuk ke Indonesia, Budi Arie tetap menegaskan bahwa larangan tetap berlaku. Menurutnya, hal ini akan merugikan UMKM Indonesia jika dibiarkan.

Selengkapnya, Anda dapat membaca artikel di sumber berikut: [CNBC Indonesia](https://cnbcindonesia.com/tech/20240930191547-39-575829/video-kenali-penyebab-kebocoran-data-upaya-pencegahannya).