Berita  

Google Dipaksa Total Mengubah Internet 180 Derajat

Google Dipaksa Total Mengubah Internet 180 Derajat

Jakarta, CNBC Indonesia – Kasus dugaan monopoli Google semakin memanas di Amerika Serikat (AS). Raksasa mesin pencari itu terancam harus mengalami perombakan besar yang akan berdampak pada lanskap pencarian internet secara keseluruhan.

Pemerintah AS memiliki rencana untuk meminta hakim memaksa induk Google, Alphabet, untuk melakukan divestasi beberapa unit bisnisnya, seperti unit browser Chrome dan sistem operasi Android. Regulator AS menganggap Google melakukan praktik monopoli ilegal dalam pencarian online karena mereka memegang ekosistem yang kuat.

Google menguasai 90% pangsa pasar pencarian internet di AS. Departemen Kehakiman AS (DOJ) mencari solusi yang berpotensi mengubah cara warga AS mendapatkan informasi di internet. Hal ini dapat mereduksi pendapatan Google dan memberikan kesempatan bagi pesaing lain untuk berkembang.

“Solusi ini bukan hanya akan mengendalikan distribusi pencarian Google saat ini, tetapi juga akan mencegah Google mengontrol distribusi pencarian di masa depan,” kata perwakilan DOJ seperti dikutip dari Reuters pada Rabu (9/10/2024).

Permintaan divestasi juga diharapkan dapat menghentikan dominasi Google dalam pengembangan bisnis kecerdasan buatan (AI) yang sedang populer. DOJ juga berencana untuk meminta pengadilan memerintahkan Google untuk menghentikan pembayaran kepada beberapa perusahaan agar mesin pencariannya menjadi layanan default di perangkat baru, seperti iPhone buatan Apple.

Google dilaporkan menghabiskan sekitar US$26,3 miliar per tahun pada 2021 kepada perusahaan seperti Apple untuk memastikan layanan pencariannya menjadi default di smartphone dan browser.

Menghadapi tekanan dari regulator AS, Google telah berkali-kali menyatakan bahwa mesin pencarinya ‘memenangkan’ hati pengguna karena kualitasnya. Google berpendapat bahwa pengguna bisa mengganti layanan pencarian di perangkat mereka jika tidak puas.