Pentingnya Pemisahan Fungsi Intelijen Dalam dan Luar Negeri
Penguatan dan penegasan peran BIN sebagai koordinator intelijen sangat diperlukan untuk mengatasi masalah ini.
Jakarta (ANTARA) – Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pertahanan dan Strategis Indonesia (LESPERSSI) Rizal Darma Putra, pemisahan fungsi strategis antara intelijen dalam negeri dan luar negeri sangat penting mengingat kompleksitas ancaman yang dihadapi Indonesia saat ini.
Rizal menyatakan, “Pemisahan fungsi intelijen luar negeri dan dalam negeri sangat diperlukan. Begitu juga dengan kewenangan penegakan hukum bagi intelijen dalam negeri.”
Beliau juga menyoroti pentingnya aspek pengawasan terhadap lembaga intelijen negara. Namun, tantangan pengawasan terhadap lembaga intelijen, khususnya BIN, sangat kompleks.
Rizal menjelaskan bahwa terdapat tiga bentuk pengawasan yang krusial terhadap intelijen, yaitu pengawasan anggaran, operasi, dan regulasi. Namun, di banyak negara, pengawasan terhadap lembaga intelijen selalu mengalami kesulitan.
Direktur Eksekutif LESPERSSI juga menekankan bahwa transparansi dalam pengawasan sangat penting untuk mengurangi potensi penyalahgunaan kekuasaan.
Sementara itu, peneliti BRIN Muhammad Haripin menekankan pentingnya penguatan BIN sebagai koordinator intelijen nasional sesuai dengan UU Intelijen.
Namun, menurutnya, dalam praktiknya, fungsi BIN sebagai koordinator belum optimal karena adanya ego sektoral di antara lembaga-lembaga yang memiliki fungsi intelijen.
Haripin menyatakan, “Penguatan dan penegasan peran BIN sebagai koordinator intelijen sangat perlu untuk mengatasi masalah ini.”
Terkait dengan pengembangan SDM, Haripin mengemukakan bahwa proses rekrutmen dan pendidikan intelijen di Indonesia telah mengalami kemajuan yang signifikan, termasuk dengan adanya sekolah khusus, kurikulum, dan pengajar dari kalangan sipil dan peneliti.
Peneliti BRIN juga menyoroti bahwa pola pendidikan yang ideal untuk para intelijen masih perlu diformulasikan dengan lebih baik, terutama untuk menghindari politisasi di dalam BIN.
Haripin juga menunjukkan bahwa tantangan utama pengawasan terhadap BIN saat ini terletak pada kekurangan aturan yang mengatur kewajiban pengawasan, konflik kepentingan, dan kompleksitas ancaman.
“Pengawasan yang baik harus mampu meminimalisasi konflik kepentingan dan memperkuat akuntabilitas anggaran BIN,” katanya.
Sumber: