Berita  

Apple Angkat Bicara soal Dilarangnya iPhone 16 Masuk ke Indonesia

Apple Angkat Bicara soal Dilarangnya iPhone 16 Masuk ke Indonesia

Apple Buka Suara Soal iPhone 16, Pemerintah Masih Menahan Setor Rp 240 Miliar

Jakarta, CNBC Indonesia – Apple akhirnya buka suara, sejalan dengan belum juga munculnya iPhone 16 di situs TKDN Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Perusahaan asal Cupertino, Amerika Serikat itu mengatakan pihaknya memiliki komitmen yang besar terhadap Indonesia dan berantusias untuk segera menghadirkan produk-produk terbarunya, termasuk iPhone 16.

“Kami memiliki komitmen yang besar terhadap Indonesia dan sangat antusias untuk segera menghadirkan produk terbaru kami, termasuk rangkaian iPhone 16, kepada para pelanggan. Kami bangga telah melakukan investasi yang signifikan dan terus bertumbuh, yang kami berikan demi mendukung wirausahawan, kreator, dan ekosistem pengembang yang penuh semangat di seluruh wilayah Indonesia,” kata pihak Apple kepada CNBC Indonesia, Jumat (11/10/2024).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan alasan mengapa pemerintah masih menahan Apple untuk menjual produk terbarunya tersebut secara langsung di Indonesia.

Dalam Rapat Kerja seluruh Kementerian/Lembaga dan Badan Usaha anggota Pokja Tim Nasional Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Agus mengungkapkan bahwa Apple belum memenuhi syarat yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Terkait isu yang sedang ramai beredar di masyarakat yaitu telepon seluler iPhone 16 dari Apple yang belum bisa masuk ke pasar Indonesia, karena masih dalam proses pengurusan sertifikat TKDN yang menjadi salah satu syarat importasi telepon seluler tersebut,” kata Agus.

Berdasarkan Permenperin No. 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet, penghitungan TKDN dapat dilakukan menggunakan tiga skema.

“Yaitu skema manufaktur atau pembuatan produk di dalam negeri, kemudian skema aplikasi atau pembuatan aplikasi di dalam negeri, atau skema pengembangan inovasi di dalam negeri. Dalam hal ini, skema yang digunakan Apple adalah melalui skema pengembangan inovasi tersebut,” ujarnya.

Sayangnya, saat ini Apple sudah tidak memiliki izin untuk menjual produknya lagi karena ada izin TKDN yang belum terpenuhi.

“Sebelumnya Apple telah mendapatkan sertifikat TKDN, tetapi masa berlakunya sudah habis sehingga harus diperpanjang,” tuturnya.

Agus mengatakan pemerintah masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple untuk melakukan proses perpanjangan sertifikasi TKDN.

Saat ini, Apple tercatat baru menggelontorkan investasi Rp 1,48 triliun. Angka itu, kata Agus, relatif kecil dibandingkan produk yang didatangkan Apple ke Indonesia.

Adapun komitmen investasi Apple ke pemerintah senilai Rp 1,71 triliun. Artinya, masih terdapat kekurangan komitmen senilai Rp 240 miliar.

“Setelah mereka memegang komitmen itu, kami akan keluarkan izin untuk mereka jual iPhone 16. Ini semuanya atas dasar keadilan bagi para investor yang sudah punya komitmen tinggi untuk tanamkan modal di Indonesia,” kata Agus.

Selain itu, investasi Apple di Indonesia berbentuk fasilitas pendidikan Apple Developer Academy yang tersebar di beberapa lokasi.

Jika Apple memenuhi ketentuan itu, maka akan mendapatkan nilai TKDN 40%. Dengan demikian, iPhone 16 dan produk-produk Apple yang menggunakan jaringan seluler bisa masuk ke pasar Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjelaskan alasan pabrik iPhone sulit dibangun di Indonesia karena Apple meminta insentif yang terlampau besar.

Apple meminta agar Indonesia memberikan insentif yang sama dengan yang mereka dapatkan di Vietnam, di mana Apple mendapatkan penghapusan pajak selama 50 tahun.

Pemerintah menyoroti bahwa Apple adalah satu-satunya produsen smartphone yang tidak memiliki pabrik di Indonesia. Berbagai merek besar lainnya seperti Samsung, Xiaomi, Vivo, dan Oppo telah merakit produk mereka secara lokal.

Indonesia mewajibkan perangkat radio bergerak berteknologi 4G memenuhi ketentuan konten lokal. Konten lokal tersebut bisa dipenuhi lewat jalur manufaktur, software, atau investasi.

Sebagai informasi, iPhone 15 mulai dijual di Indonesia pada Oktober 2023, hanya sebulan setelah peluncuran global pada September tahun sebelumnya.

Dengan demikian, Apple diharapkan dapat memenuhi persyaratan pemerintah Indonesia untuk memperoleh izin menjual iPhone 16 dan produk-produknya di pasar Indonesia.

Exit mobile version