Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengomentari perihal Investree. Menurut Ketua Umum Entjik S. Djafar, masalah tersebut berdampak pada industri fintech di Indonesia.
“Kami dari AFPI sangat mendukung keputusan tegas OJK dalam mencabut izin Investree. Hal ini sangat memengaruhi industri fintech peer-to-peer lending,” ujar Entjik di Profit CNBC Indonesia.
Dampak dari kejadian ini menurut Entjik membuat kepercayaan masyarakat terhadap industri fintech peer-to-peer lending tercoreng. Namun, langkah tegas OJK dalam mencabut izin Investree dianggap dapat mengembalikan kepercayaan investor.
Entjik mengapresiasi langkah OJK yang dianggap tepat. Dia menekankan pentingnya mempertimbangkan keberlangsungan industri ini agar tetap sehat.
OJK telah mencabut izin usaha Investree dengan alasan untuk menjaga industri keuangan yang sehat dan melindungi masyarakat. Selain itu, OJK juga mengeluarkan keputusan lain seperti pemblokiran rekening dan penelusuran aset.
Adrian Gunadi, mantan CEO Investree, menyatakan bahwa pihaknya tengah menunggu suntikan modal dari Qatar untuk menyelesaikan masalah Investree.
Sumber: CNBC Indonesia.