Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyediakan laman khusus bagi masyarakat memantau dan melihat real count atau hasil hitung suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Pemungutan suara Pilkada akan diselenggarakan pada Rabu (27/11/2024) untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Masyarakat dapat mengakses data real count di tiap daerah dengan mengunjungi laman KPU, https://pilkada2024.kpu.go.id/, dan memilih jenis pemilihan serta provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dipantau hasil real count-nya.
Selain real count, masyarakat juga dapat memantau hasil quick count yang disediakan oleh sejumlah lembaga survei atau pemantau Pilkada 2024. Peraturan KPU membedakan antara quick count, penghitungan cepat oleh lembaga survei, dan real count, penghitungan resmi oleh KPU berdasarkan data kertas suara. KPU akan mulai melakukan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil mulai 27 November 2024 hingga 16 Desember 2024. Sebagai catatan, quick count adalah penghitungan suara cepat oleh lembaga survei, sementara real count adalah penghitungan suara sebenarnya oleh KPU.