Australia sedang merumuskan aturan yang akan melarang sebagian besar media sosial digunakan oleh orang di bawah usia 16 tahun. Google dan Meta, dua raksasa teknologi, telah memberikan tanggapannya terhadap rencana tersebut. Kedua perusahaan menyarankan agar pemerintah menunda penerapan aturan tersebut karena diperlukan waktu lebih lama untuk mengevaluasi dampak potensialnya.
Pemerintah Australia diminta menunggu hasil uji coba verifikasi usia sebelum melanjutkan pembahasan aturan tersebut. Meta menekankan pentingnya hasil yang jelas untuk memahami dampak dari kebijakan tersebut. Di sisi lain, Tiktok menganggap rancangan aturan baru masih kurang jelas dan menyerukan perlunya konsultasi lebih lanjut dengan berbagai pihak terkait.
Selain itu, perusahaan lain, seperti X (dulunya Twitter), juga menyuarakan kekhawatirannya terkait aturan tersebut. Mereka menekankan pentingnya perlindungan verifikasi usia dan menegaskan tanggung jawab penuh dalam menjalankan kebijakan tersebut. Pelanggaran sistemik oleh perusahaan media sosial dapat dikenai denda hingga 49,5 juta dolar Australia. Ini menunjukkan langkah serius untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang akan diterapkan.
Dengan demikian, upaya Australia dalam mengatur penggunaan media sosial, terutama oleh anak di bawah usia 16 tahun, mendapat respons yang beragam dari berbagai pihak terkait industri teknologi dan sosial media. Tantangan untuk menghasilkan kebijakan yang bijaksana dan efektif dalam melindungi generasi muda dari dampak negatif media sosial menjadi fokus perdebatan yang terus berkembang.