Pemerintah AS mendesak Apple dan Google untuk mematuhi undang-undang yang membatasi TikTok mulai 2025. Surat yang dikirim oleh anggota DPR AS kepada CEO Apple dan Google mengingatkan tanggung jawab mereka sebagai operator application store dalam sistem operasi mereka. Keputusan Pengadilan Banding AS mengharuskan ByteDance Tiongkok untuk mendivestasikan saham TikTok sebelum Januari 2025. Jika ByteDance tidak dapat menjual TikTok pada waktu yang ditentukan, Apple dan Google diwajibkan oleh hukum untuk menghentikan dukungan terhadap aplikasi TikTok di AS. Pengadilan banding menolak permintaan TikTok untuk menunda hukum tersebut. CEO TikTok, Shou Zi Chew, juga menerima surat untuk meninjau keputusan hukum tersebut. Meskipun TikTok telah mencoba melawan undang-undang tersebut, pengadilan menegaskan bahwa undang-undang tersebut dirancang untuk melindungi keamanan nasional. Upaya larangan TikTok di AS telah menimbulkan kekhawatiran terhadap dampak ekonomi yang mungkin dialami oleh usaha kecil dan kreator media sosial AS. Presiden terpilih, Donald Trump, belum secara terbuka menyatakan rencananya terkait larangan TikTok.
“DPR AS Minta Apple & Google Blokir TikTok”

Read Also
Recommendation for You

Sebuah penelitian terbaru dari ilmuwan Radboud University di Belanda telah mengungkap temuan mengejutkan mengenai akhir…

Perubahan Cuaca di Indonesia: Prediksi BMKG Cuaca di Indonesia dalam beberapa hari ke depan dipengaruhi…

Pemerintah Amerika Serikat telah mengumumkan perkembangan baru dalam negosiasi masa depan TikTok dengan memastikan bahwa…

CNBC Indonesia menyelenggarakan Fintech Forum dengan tema “Identitas Terverifikasi Jadi Benteng Keamanan Perbankan di Era…

Penemuan objek asing yang menabrak orbit Bumi baru-baru ini telah memicu kembali spekulasi seputar keberadaan…