Pengadilan Amerika Serikat menolak permintaan TikTok untuk perpanjangan waktu setelah putusan banding pada 13 Desember 2024. TikTok harus segera mengajukan permohonan ke Mahkamah Agung untuk memblokir aturan yang memerintahkan perusahaan induknya, ByteDance, untuk melepaskan TikTok paling lambat 19 Januari mendatang. Perusahaan telah mengajukan mosi darurat ke Pengadilan Banding AS untuk Distrik Columbia, namun tawaran tersebut ditolak pengadilan karena belum ada identifikasi kasus sebelumnya. TikTok berencana untuk membawa kasus ini ke Mahkamah Agung. Undang-undang yang berlaku akan melarang TikTok kecuali ByteDance melepaskannya sebelum 19 Januari. Departemen Kehakiman AS berpendapat bahwa kontrol Cina atas TikTok merupakan ancaman keamanan nasional. TikTok membantah klaim tersebut dengan alasan bahwa data pengguna disimpan di AS. Keputusan ini menempatkan nasib TikTok di tangan Presiden Joe Biden. Sebelumnya, Trump gagal melarang TikTok pada masa jabatannya dan tidak berencana melarangnya lagi.
“TikTok Terancam Diblokir – Berita Terbaru!”

Read Also
Recommendation for You
Sebuah penelitian terbaru dari ilmuwan Radboud University di Belanda telah mengungkap temuan mengejutkan mengenai akhir…
Perubahan Cuaca di Indonesia: Prediksi BMKG Cuaca di Indonesia dalam beberapa hari ke depan dipengaruhi…
Pemerintah Amerika Serikat telah mengumumkan perkembangan baru dalam negosiasi masa depan TikTok dengan memastikan bahwa…
CNBC Indonesia menyelenggarakan Fintech Forum dengan tema “Identitas Terverifikasi Jadi Benteng Keamanan Perbankan di Era…
Penemuan objek asing yang menabrak orbit Bumi baru-baru ini telah memicu kembali spekulasi seputar keberadaan…