Enam mantan karyawan Apple di AS didakwa atas penipuan donasi palsu yang berhasil mengambil sekitar US$152 ribu (Rp 2,4 miliar). Mereka, termasuk Siu Kei (Alex) Kwan, Yathei (Hayson) Yuen, Yat C (Sunny) Ng, Wentao (Victor) Li, Lichao Ni, dan Zheng Chang, menyumbang pada dua badan amal yang dikelola oleh Kwan. Sumbangan diberikan melalui platform pihak ketiga dengan dukungan dana pendamping dari Apple. Kwan akan mengembalikan dana yang disumbangkan oleh lima orang lainnya, sementara mengantongi dana pendamping dari Apple dan menyiapkan pajak yang telah dicurangi. Para mantan karyawan tersebut menggunakan sebagian dana donasi untuk pengurangan pajak, namun belum ada tanggal penetapan dakwaan untuk mereka. Mereka akan menghadapi hukuman penjara dan membayar denda jika terbukti bersalah. Jaksa distrik Jeff Rosen mengapresiasi kerja sama Apple dalam mengungkap kasus ini dan mengatakan hal ini menjadi komitmen pihaknya dalam mengadili penipuan di industri teknologi.
Pencuri Donasi Palsu: Modus dan Berita Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Sebuah penelitian terbaru dari ilmuwan Radboud University di Belanda telah mengungkap temuan mengejutkan mengenai akhir…

Perubahan Cuaca di Indonesia: Prediksi BMKG Cuaca di Indonesia dalam beberapa hari ke depan dipengaruhi…

Pemerintah Amerika Serikat telah mengumumkan perkembangan baru dalam negosiasi masa depan TikTok dengan memastikan bahwa…

CNBC Indonesia menyelenggarakan Fintech Forum dengan tema “Identitas Terverifikasi Jadi Benteng Keamanan Perbankan di Era…

Penemuan objek asing yang menabrak orbit Bumi baru-baru ini telah memicu kembali spekulasi seputar keberadaan…