Penipuan menggunakan WhatsApp semakin mengkhawatirkan dengan munculnya modus gamifikasi atau ‘task scams’. Menurut laporan Komisi Perdagangan Federal (FTC), terdapat sekitar 20.000 aduan terkait penipuan ini hanya dalam paruh pertama tahun 2024, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya. Kerugian yang diakibatkan oleh penipuan ini juga meningkat drastis, mencapai US$220 juta atau sekitar Rp 3,5 triliun.
Para penipu melakukan modus task scams dengan cara meminta korban untuk melakukan pekerjaan mudah dan berulang seperti memberi ‘like’ pada video atau memberikan rating pada suatu produk. Pekerjaan ini biasanya dilakukan melalui aplikasi online, dengan iming-iming komisi untuk setiap klik yang dilakukan. Korban yang percaya dan menyelesaikan pekerjaan ini kemudian akan diminta untuk memberikan deposit agar mendapatkan pekerjaan lanjutan, namun uang deposit tersebut akhirnya jatuh ke tangan penipu.
Penipuan ini kerap dilakukan melalui chat WhatsApp yang menawarkan peluang penghasilan mudah. Para penipu sering kali menggunakan kata kunci seperti ‘promosi produk’ dan ‘optimasi aplikasi’ untuk menarik perhatian korban. Penipuan ini juga seringkali menggunakan mata uang kripto untuk pembayaran, dimana FTC melaporkan kerugian mencapai US$41 juta dalam paruh pertama tahun 2024.
Untuk menghindari jebakan penipu tersebut, penting untuk tidak peduli dengan tawaran pekerjaan mudah dan berulang lewat pesan WhatsApp. Selalu waspada dan hindari membayar deposit untuk mendapatkan penghasilan, serta jangan percaya dengan tawaran bayaran untuk ‘like’ atau ‘rate’ sesuatu secara ilegal di platform online. Semoga informasi ini dapat membantu masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan baru yang berkembang dengan pesat.