Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) akhirnya mendengarkan argumentasi TikTok dan ByteDance terkait polemik nasib TikTok di AS. Keduanya meminta untuk tidak melakukan divestasi terhadap TikTok sesuai dengan aturan pemerintah AS yang mengancam akan memblokir aplikasi tersebut secara permanen pada 19 Januari 2025. Permintaan darurat untuk menangguhkan pemblokiran ini dilayangkan pada 16 Desember 2024, menunggu pertimbangan dari pemerintahan baru yang dipimpin oleh Presiden AS terpilih Donald Trump. Meskipun Mahkamah Agung mendengarkan argumentasi dari kedua pihak, keputusannya tidak menjamin bahwa aturan yang ditetapkan pemerintahan Joe Biden akan diubah. Nasib TikTok di AS akan ditentukan setelah persidangan yang dijadwalkan pada 10 Januari 2025. TikTok berpendapat bahwa pemblokiran platformnya melanggar perlindungan kebebasan berpendapat masyarakat AS yang tercantum dalam Konstitusi AS. Mereka berharap Mahkamah Agung dapat mempertimbangkan argumentasi tersebut dengan adil. Kedua perusahaan juga mengungkapkan bahwa penutupan TikTok selama satu bulan saja dapat berdampak buruk, seperti kehilangan pengguna, menurunnya daya tarik bagi pengiklan, kesulitan memberikan upah kepada kreator konten, serta merekrut karyawan berbakat.
“Solusi Darurat untuk TikTok: Tanggapan AS”

Read Also
Recommendation for You

Sebuah penelitian terbaru dari ilmuwan Radboud University di Belanda telah mengungkap temuan mengejutkan mengenai akhir…

Perubahan Cuaca di Indonesia: Prediksi BMKG Cuaca di Indonesia dalam beberapa hari ke depan dipengaruhi…

Pemerintah Amerika Serikat telah mengumumkan perkembangan baru dalam negosiasi masa depan TikTok dengan memastikan bahwa…

CNBC Indonesia menyelenggarakan Fintech Forum dengan tema “Identitas Terverifikasi Jadi Benteng Keamanan Perbankan di Era…

Penemuan objek asing yang menabrak orbit Bumi baru-baru ini telah memicu kembali spekulasi seputar keberadaan…