Teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) telah membawa dampak yang signifikan pada pasar tenaga kerja. Banyak profesi yang kini terancam punah, menyebabkan banyak pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK. Menurut laporan riset Forum Ekonomi Dunia (WEF) periode 2023-2027, sekitar 83 juta lapangan pekerjaan diperkirakan akan menghilang karena perkembangan teknologi yang cepat. Menurut riset berjudul Future of Work 2023, sebanyak 23% tenaga kerja pada berbagai industri berpotensi mengalami perubahan dalam waktu lima tahun mendatang.
Selain kehilangan pekerjaan, perkembangan teknologi juga membawa kemunculan profesi baru selama periode tersebut. Beberapa industri seperti media, hiburan, olahraga, pemerintahan, komunikasi digital, teknologi informasi, real estat, layanan keuangan, serta transportasi dan rantai pasok akan mengalami perubahan besar. Laporan WEF mencantumkan 15 daftar pekerjaan yang berpotensi menghilang hingga tahun 2027, antara lain seperti teller bank, kasir, sekretaris, staf akuntansi, legislator, staf statistik, dan lain sebagainya. Hal ini menunjukkan bahwa era digital dan perkembangan teknologi memberikan dampak signifikan pada lapangan pekerjaan di berbagai sektor.